Demam Tinggi dan Sesak, Bambang Tahanan Polsek Delitua Meninggal

tahanan Polsek Delitua

topmetro.news – Bambang Irawan (34) yang merupakan tahanan Polsek Delitua atas kasus narkoba meninggal dunia di RS Bayangkara Medan, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 06.00 wib.

Pria warga Jalan Setia Budi Tanjung Rejo Medan Sunggal, meninggal setelah menjalani serangkaian perawatan medis karena mengalami sakit demam tinggi, sesak dan infeksi pada pernafasan.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, pria ini saat berada di dalam sel tahanan polsek mengeluh sakit demam tinggi.

Tahanan Polsek Delitua Dibawa ke RS Bhayangkara

Kemudian, penyidik yang menangani kasus Bambang tersebut , Bripka Robbi Fadli dan Bripka Zico Hutabalian, mengeluarkan Bambang dan membawanya ke RS. Bayangkara Medan agar dapat dirawat secara medis. Namun Bambang tetap tidak bisa bertahan, akhirnya dia meninggal dunia.

Baca Juga: Reskrim Polsek Delitua Ringkus Pelaku Pencurian dan Pemberatan

Dikarenakan Bambang demam tinggi dan sesak, tim dokter melakukan pemeriksaan tes ravid covid-19 dan jasad bambang masih ditahan RS Banyangkara Medan guna menunggu hasil dari Ravid Tes.

Setelah hasil pemeriksaan keluar dan dinyatakn negatif virus corona. Polisi menyerahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.

“Dari hasil pemeriksaan, tahanan ini meninggal akibat sakit demam. Tidak ada ditemukan tanda penganiayaan, indikasi awal sakit demam dan pihak keluarga pun sudah datang ke rumah sakit,” jelas Kapolsek Delitua.

Reporter | Iwan

Related posts

Leave a Comment