topmetro.news – Dua pemuda pemilik sabu di Madina diringkus aparat kepolisian setempat. Mereka adalah AFH (24) alias Tampan dan NW (24) alias Kucol, warga Desa Mompang Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina).
Keduanya diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Madina (Mandailing Natal), Kamis (13/8/2020) siang, sekira pukul 14.00 WIB. Ketika itu mereka sedang melintas mengendarai sepeda motor trail jenis Kawasaki di Jalan Lintas Timur Panyabungan.Tepatnya di Desa Lumban Pasir.
“Dari kedua tersangka kita mengamankan barang bukti sabu seberat 0,21 gram dan sepeda motor yang mereka kendarai jenis trail merk Kawasaki,” kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIk kepada topmetro.news melalui Kepala Satres Narkoba AKP Manson Nainggolan, Jumat (14/8/2020).
Laporan Warga
Diuraikannya, penangkapan Tampan dan Kucol berdasarkan laporan yang diterima polisi dari warga. Dimana warga menyebut, ada dua orang terduga pelaku sedang membawa narkoba jenis sabu. Lalu, petugas yang mendapat informasi dari warga langsung melakukan penyelidikan.
“Dan sekitar pukul 14.00 WIB personel kita yang sudah mengintai langsung melakukan penyetopan kepada dua orang tersangka dan menggeledahnya. Kita menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga kuat sabu seberat 0,21 gram,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda terduga pemilik sabu, yakni Tampan dan Kucol sudah diamankan di Rumah Tahanan Polres Madina Jalan Bhayangkara No. 1 Panyabungan untuk proses lebih lanjut.
reporter | Jeffry Barata Lubis