Sidang Paripurna DPRD Sahkan Ranperda LKPJ APBD Karo 2019 Jadi Perda

Sidang Paripurna DPRD Karo

topmetro.news – Sidang Paripurna DPRD Karo sepakat mensahkan Ranperda LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pelaksanaan APBD Karo Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda.

Kesepakatan itu dilaksanakan setelah delapan fraksi di DPRD Karo menyampaikan pemandangan akhirnya. Yakni pada sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Jumat (14/8/2020), di DPRD Karo.

Sidang paripurna itu dihadiri Bupati Karo Terkelin Berahmana SH MH dan Sekdakab Kamperas Terkelin Purba.

Pengesahan diawali dengan penyampaian pandangan akhir dari delapan fraksi yang ada DPRD Karo. Kemudian agenda disepakati untuk penyampaian laporan gabungan komisi di lembaga legislatif tersebut.

Seperti disampaikan Juru Bicara Partai Golkar Firman Firdaus Tarigan, pembahasan dalam rapat gabungan komisi diawali dengan tanggapan dan pertanyaan anggota dewan. Bertujuan untuk mempertegas dan penajaman kembali atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Paham dan Setuju Ranperda

Setelah mencermati berlangsungnya proses pembahasan secara intensif maka Gabungan Komisi DPRD Karo menyatakan dapat memahami dan menyetujui Ranperda LKPJ APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda.

Usai menyampaikan laporan Gabungan Komisi DPRD Karo, agenda dilanjutkan dengan pembacaan naskah persetujuan bersama DPRD Karo dengan Pemkab Karo. Dibacakan Sekretaris Dewan Petrus Ginting. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment