TOPMETRO.NEWS – Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal menangkap kawanan tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Sunggal, Kamis (20/4).
Tersangka Bambang Handok (25) warga Jalan Binjai Km 12, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Dodi junaidi (35) warga Jalan Megawati Perumahan Kodam, Hamparan Perak dan Anthoni tarigan (44) Simalingkar, kawanan ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor dari rumah warga.
Para pelaku sebanyak 4 orang melakukan pencurian dengan cara merusak gembok rumah kemudian mengambil sepeda motor dengan mematahkan kunci stang dan menyalakan sepeda motor menggunakan kabel.
Modus digunakan pelaku adalah melakukan pencurian dengan cara merusak stang sepeda motor korban. Selanjutnya, menjolokkan wayar sepeda motor untuk menyalakannya, saat diterangkan tersangka tadi sore.
Dari pelaku petugas menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, dan 1 unit HP.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sementara satu orang teman pelaku sedang dalam pencarian DPO. (TM-ROY)
