Sandy : Otak Pelaku Pembunuh Yoshua Pasaribu Terpaksa Ditembak, Karena Melawan Petugas

TOPMETRO.NEWS – Setelah melakukan penyelidikan terhadap jenazah Yoshua Imanuel Pasaribu mengambang dipinggir Sungai Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat pada Kamis (20/4) dini hari, sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugroho langsung membentuk Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polsekta Medan Kota, Medan Barat dibantu Sat Reskrim dan Sat Sabhara Porestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap 15 tersangka, namun satu di antaranya, otak pelaku bernama Sopar.

Saat hendak diamankan pelaku Sopar melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan melukai petugas. Karena melukai Bripka Rinto Aruan, pelaku Sopar diberikan tindakan tegas dan terukur sehingga meninggal dunia. Sementara petugas terluka, Bripka Rinto Aruan, kini dirawat di Rumah Sakit Permata Bunda di Jalan SM.Raja, Medan, Sabtu (22/4).

“Terhadap para pelaku yang merupakan jaringan preman setempat ini, ancaman Pasal 338 Subs 170 ayat (2) ke 3 huruf e Jo.351 ayat (3) KUHPidana. Para pelaku ini kebanyakan residivis narkoba,” pungkas Kapolrestabes.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment