topmetro.news – Sebagai bentuk kepedulian masih merebaknya wabah virus corona (Covid-19) dalam masa new normal, jurnalis group Polsek Delitua Polrestabes Medan membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Besar Delitua, Kamis (27/8/2020) sekitar Pukul 10.30 wib.
Kegiatan pembagian masker tersebut didukung Muspika Kecamatan Delitua, baik Camat Delitua Wakil Karokaro, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap yang diwakili para Kanit dan Babinsa Koramil 02/DT.
Sembari membagikan masker, jurnalis juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan pemerintah, mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19.
Abdul Milala (46) mewakili jurnalis group Polsek Delitua mengatakan kegiatan tersebut merupakan bukti para jurnalis juga peduli dan mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang masih merebak.
“Ini kami lakukan pertanda kepedulian kami terhadap masyarakat khususnya masyarakat Delitua disaat masa new normal covid 19.” jelas Abdul.
Baca Juga: Polsek Delitua Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat
Amatan wartawan, masyarakat Delitua masih banyak warga Delitua yang keluar dari rumah tidak memakai masker. Hal ini tentunya sudah menyalahi protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah. Bahkan tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi denda. Baik itu pengendara kenderaan bermotor maupun para pedagang yang berjualan di Pasar Delitua.
Muspika Kecamatan Delitua termasuk jurnalis tetap berupaya agar kesadaran masyarakat Delitua terus meningkat untuk menggunakan masker ketika keluar dari rumah. Kepatuhan ini sangat diperlukan agar bids memutus mata rantai penyebaran virus corona yang terus makin meluas di Sumut.
Reporter | Iwan