Maling Disiang Bolong Diringkus

TOPMETRO.NEWS – Aksi maling siang bolong dirumah masih terus terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal. Tapi kali ini sang pencurinya mengalami nasib sial.

Jatnika (28) warga Jalan Setia Budi Pasar 1 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan selayang. ini kepergok saat mencoba membobol rumah Erwinsyah (28) di Jalan Perjuangan Lingkungan 22, Kelurahan Tanjung Rejo,Kecamatan Medan Sunggal, kemarin sekira pukul 12.30 WIB.

Karena korban Erwinsyahi pergi keluar kota untuk menghadiri pesta, maka Manto (mertua korban) yang menjaga rumahnya. Saksi Manto yang merasa curiga melihat seorang laki-laki tak dikenal membuka pintu rumah dengan merusak gerendel pintu.

Spontan Manto teriak maling berulang kali, mendengar teriakan pencuri warga langsung mendatangi rumah korban. Tanpa dikomandoi warga yang berkerumun menangkap tersangka Jatnika hingga di giring ke Polsek Sunggal.

Saat dimintai keterangan, Jatnika mengakui perbuatannya dari tangan pelaku diamankan barang bukti ,1 tang gagang warna merah, 1 gerendel gembok pintu.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri SIK mengatakan, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5e subs 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(TM-ROY)

Related posts

Leave a Comment