TOPMETRO.NEWS – Unsur muspika Kecamatan Medan Selayang menggelar apel gabungan untuk penertiban tempat hiburan malam beroperasi di wilayah Kecamatan Selayang,baru baru ini.
Dalam razia dipimpin Camat Medan Selayang Sutan T.Lubis S.STP.MSP didampingi Kepala Lingkungan, Personil Kepolisian Polsek Sunggal dipimpin Kompol Daniel Marinduri SIK, Dinas Pariwisata Kota Medan, Danramil Medan Selayang Kapten Zulkarnaen, dan puluhan Satpol PP Kota Medan.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti dan di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama, Kecamatan Medan Selayang, berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB.
Pantauan TOP METRO dilokasi terlihat salah seorang pelanggan lapo tuak, berinisial AT ricuh, pasalnya ia merasa kasihan terhadap pelayan minuman yang di angkut Cafe Jambu, di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama.
Dalam razia ini, ada 14 orang diamankan. Saat memberikan pengarahan, Camat Medan Selayang Sutan T.Lubis S.STP.MSP,berharap agar mereka melengkapi Kartu Tanda Penduduk,”tegasnya.(TM-ROY)
