Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Disetujui

Ranperda Pertanggungjawaban

topmetro.news – Sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait Ranperda Pertanggungjawaban (Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban) Pelaksanaan APBD 2019 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berjalan lancar, Senin (31/8/2020).

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis membuka sidang tersebut. Sementara Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution turut mendampingi. Delapan fraksi DPRD menghadirinya.

Sementara Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution menghadiri bersama Forkopimda. Para asisten, staf ahli, dan kepala OPD lingkungan Pemkab Madina juga turut menghadiri.

Sidang memutuskan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Pemkab Madina dengan beberapa catatan.

Apresiasi Bupati Madina

Bupati Madinan Drs H Dahlan Hasan Nasution usai DPRD Madina menyetujui Ranperda LPJ APBD 2019 tersebut menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pimpinan dan semua fraksi yang ada DPRD Madina.

“Terimakasih dan penghargaan setingginya kepada semua fraksi DPRD Madina. Karena telah bekerja keras untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 ini,” ungkapnya.

Dan lanjutnya, semoga saja keputusan itu dapat menjadikan Kabupaten Madina ke depan untuk lebih baik lagi. “Sebab, untuk membangun Kabupaten Madina yang kita cintai ini sangat perlu rasa kebersamaan. Demi terciptanya Madina yang beradat dan taat beribadat,” kata dia.

Sebelumnya, Arsidin Batubara dari Fraksi Golkar, salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Madina melaporkan hasil pembahasan terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Madina Tahun Anggaran 2019.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment