Pemilik Sabu Ditangkap di Lokasi Biliar Jalan Badur

pemilik sabu

topmetro.news – Seorang pria pemilik sabu yakni, Satria Adam alias Aam (30), terpaksa meringkuk dalam sel tahanan Polsek Medan Kota. Petugas mengamankan pria warga Jalan Mahkamah, (Pandu Rel) Medan ini dari lokasi biliar Jalan Badur Bawah, Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan, tertangkapnya tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba, Jalan Badur Bawah, Medan.

Petugas kemudian turun melakukan penyelidikan ke tempat kejadiaan perkara (TKP). Pada lokasi, petugas curiga dengan sorang pria yang sedang duduk dekan dengan meja biliar.

Polisi Amankan Pemilik Sabu Tanpa Perlawanan

“Sesampainya dalam lokasi, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang sedang duduk dekat meja biliar. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka,” kata Yaqin, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Tekab Medan Kota Tangkap Pemasok Narkoba

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu dompet berisi 4 paket sabu ukuran kecil dari saku celana tersangka. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka ke komando guna proses lebih lanjut.

Baca Juga: 2 Penjambret HP Remaja 12 Tahun Diringkus Tekab Medan Kota

“Hasil interogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Rencananya, tersangka pemilik sabu akan menjual kembali barang haram tersebut,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat tersangka dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan anacaman hukuman 5 tahun penjara.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment