Dokumen Persyaratan Lengkap, AMan Wajib Jalani Proses Selanjutnya

persyaratan pendaftaran

topmetro.news – Rapat Pleno KPU Kota Medan menyatakan berkas persyaratan dan dokumen Bapaslon Pilkada Medan, Ir Akyhar Nasution dan Salman Alfarisi (AMan) lengkap dan memenuhi persyaratan pendaftaran.

“Berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik saat membacakan hasil Rapat Pleno KPU Medan, Sabtu (5/9/2020).

Setelah menyatakan berkas Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi lengkap, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan, pada tanggal 9 September 2020, keduanya akan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Adam Malik, Medan.

Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan, Bapaslon AMan harus menjalankan beberapa ketentuan. Antara lain melakukan pemeriksaan kesehatan dan membawa KTP asli.

“Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan, membawa KTP asli. Pemeriksaan syarat calon berlangsung pada 6 September hingga 14 September,” ujar Agussyah. Tambahnya, mereka akan menyampaikan kepada bapaslon atau tim, apabila ada syarat yang masih perlu perbaikan.

Ketua KPU Medan tidak lupa terus mengingatkan, agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.

Pendukung Bapaslon AMan

Untuk informasi, ada dua parpol yang mengusung Pasangan AMan, yaitu Partai Demokrat dan PKS. Keduanya memiliki 11 kursi dari 50 kursi DPRD Medan. Yaitu PKS tujuh kursi dan Partai Demokrat empat kursi.

Saat ini Ir Akhyar Nasution MSi menjabat Plt Walikota Medan. Sementara Salman Alfarizi Lc sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut dan sudah mengundurkan diri.

Bapaslon ini sebelumnya berkumpul bersama ratusan relawannya di Lapangan Merdeka Medan. Alasan pemilihan tempat itu, karena mereka meyakininya sebagai titik nol awal membangun Kota Medan.

Selanjutnya rombongan berangkat menuju Kantor KPU Medan dengan naik sepeda. Turut mendampingi, Ketua Partai Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu, Plt Ketua PKS Medan Zoel Morado, Ketua Fraksi DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, bersama ratusan pendukung.

“Insyahallah, kami dari partai pengusung Partai Demokrat dan PKS mendaftarkan Pasangan AMan ke KPU yang nantinya menjadi pemimpin Kota Medan Periode 2021-2024. Sehingga Kota Medan cantik ke depannya dan masyarakat semakin sejahtera,” ujar salah satu relawan.

Dengan demikian, hampir pasti dua pasang kandidat akan bertarung pada Pilkada Medan. Sebelumnya, Jumat (4/9/20), Pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman telah mendaftar. Ada delapan parpol dengan jumlah 39 kursi DPRD Medan yang mengusung pasangan Bobby-Aulia.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment