Brimob Polda Sumut Gelar Sidang BP4R 10 Personel

Brimob Polda Sumut

topmetro.news – Sebanyak 10 pasang personel Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Yanma Makosat Brimob Sumut, Selasa (8/9/2020) pagi.

Sidang itu dipimpin Kasubbag Renmin Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Sarmin selaku dan dihadiri 10 pasangan beserta calon istri didampingi orang tua masing-masing, tapi dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kompol Sarmin menyampaikan, pernikahan merupakan pertalian sah antara seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dan tujuannya membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

Brimob Polda Sumut Berikan Pembekalan

“Sidang BP4R ini dilakukan untuk pemberian izin nikah kepada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan,” terangnya.

Selain itu, Sarmin juga memberikan pembekalan bagi kedua pasangan guna menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari nanti agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Kompol Sarmin memberikan nasihat kepada para pasangan agar bisa menempatkan diri dan saling memahami serta komunikasi yang bagus dan saling terbuka antara satu dengan lainya.

“Sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui, seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Sementara, Ny Marni Endra Budianto menyampaikan pesan dari Ketua Bhayangkari Cabang Satuan Brimob Polda Sumut Ny Ira Abu Bakar, agar sebagai anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda selain menjadi istri dan ibu rumah tangga.

“Juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian, serta Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerjasama yang baik dalam Organisasi”, tuturnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment