Dua Pelaku Curanmor di Tanjungbalai Utara Dibekuk Polisi

pelaku curanmor

topmetro.news – Dua pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Tanjungbalai Utara diringkus personel Unit Reskrim Polsek setempat.

Dua tersangka yakni Risky alias Kiki (36), warga Jalan Ros Komplek Rumah Potong Lingkungan IV, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Anas Malik Saragih (33), warga Jalan Jenaha Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Kedua tersangka diringkus pada hari Selasa, 8 September 2020 berdasarkan laporan Elisa yang kehilangan Honda Beat pelat BK 3719 QAF pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 di Jalan Letjend Suprapto Gang Aligan lingkungan III, kelurahan Tanjungbalai Kota IV, kecamatan Tanjungbalai Utara, kota Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu, (9/9/2020).

pelaku curanmor dan barang bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, personel Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu S Tambunan dan Kanit Reskrim Ipda L Simatupang langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kehabisan BBM, Pelaku Curanmor Kepergok Sedang Dorong CBR

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Anas pernah menawarkan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen. Selanjutnya, personel mendatangi rumah pelaku dan menemukan obeng dan alat yang diduga digunakan mencuri sepeda motor milik korban,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Ketika diinterogasi, Kapolres menerangkan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama rekannya bernama Risky.

“Setelah mengetahui keberadaan Risky, lalu dilakukan penangkapan dan mengamankan sepeda motor di rumah temannya di Kisaran. Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjungbalai Utara guna penyelidikan,” terang mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini seraya menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidan.

Reprter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment