Tim Gabungan TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Gagalkan penyelundupan sabu

topmetro.news – Gagalkan penyelundupan sabu. Inilah yang dilakoni tim gabungan TNI dan Polri menangkap pengedar narkoba jaringan Internasional, dan menyita narkoba jenis sabu seberat 12 kilo gram (Kg), di Dusun Lubuk Tengah, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.

Ketiga tersangka bernama MAT, warga alamat RT 01 Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kalimantan Barat dan Amzarrullah (27) warga Gang Belimbing Dusun, Kecamatan Sekayam, dan Rikky Manisa (30) warga Dusun Kenaman, Desa Kenaman Kecamatan Sekayam.

Sabu seberat 12 Kg dikemas dalam 10 bungkus besar warna pink, dan 2 bungkus besar warna putih juga 3 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Informasi menyebutkan sekira jam 10.00 WIB warga Lubuk Sabuk menginformasikan kepada Babinsa Lubuk Sabuk, bahwa ada orang yang mencurigakan mau masuk ke Malaysia sebanyak 4 orang lewat JIPP

Kemudian Babinsa dengan salah satu warga itu mengendap dan mengintai di sekitar kebun warga tersebut. Karena lama orang tidak kunjung lewat, kemudian Babinsa Lubuk Sabuk menghubungi Bhabinkamtibmas Lubuk Sabuk untuk ikut bersama – sama mengendap.

Sekira pukul 16.00 Wib muncul dan melintas 4 orang menggunakan kendaraan sepeda motor yang memuat 1 karung warna putih yang diduga adalah sabu. Lalu dilakukan pencegatan dan pemeriksaan, ternyata tiga orang langsung melarikan diri namun pelaku, MAT berhasil diamankan.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Lubuk sabuk Briptu Rian Wahyu Wihatmoko, menghubungi Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring. Sedangkan Babinsa Desa Lubuk sabuk Serda Yuli Cristianto, menghubungi Danramil Sekayam Kapten (Inf) M. Yunus. Sekira 50 menit kemudian Kapolsek Sekayam beserta anggota sampai di TKP

Petugas lalu melakukan pengecekan terhadap barang bukti dengan disaksikan oleh 2 warga setempat. Setelah itu tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sekayam dan terhadap ke 3 pelaku lainnya dilakukan penyelidikan.

Hasil pengembangan kemudian berhasil mengamankan pelaku Rikky dan Amzarrullah. Sedangkan seorang orang pelaku Oscar, akan dilakukan pencarian dan pengejaran.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P membenarkan kejadian itu.

“Seluruh jajaran Korem 121/Abw hingga ke tingkat Babinsa harus dapat melumpuhkan semua kegiatan illegal, terutama penyelundupan narkotika,” kata Ronny, Selasa (29/9/2020).

BACA SELENGKAPNYA | Nyaru Pembeli, Reskrim Patumbak Bekuk Penjual Sabu

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya Unit Reskrim Polsek Patumbak, mengamankan seorang penjual narkotika jenis sabu di Jalan Menteng VII Gang Pinang Kecamatan Medan Denai.

Tersangka Tumpal Hamonangan Hutasoit (51) berhasil ditangkap petugas setelah melakukan undercover buy atau menyaru sebagai pembeli pada Jumat (18/9/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

reporter | jeremitaran
sumber | spiritriau

Related posts

Leave a Comment