Belum Ditutup, Pengunjung Judi Dadu Putar Talun Kenas Makin Marak

Judi dadu putar

topmetro.news – tampaknya judi dadu putar di Dusun III Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kebal hukum. Ini terbukti, pengunjung permainan judi dadu putar itu semakin marak dan terus beroperasi sampai sekarang hingga saat ini, Minggu (25/10/2020).

Selain judi dadu putar dan tembak ikan, di lokasi tersebut juga ada toto gelap (Togel) Singapura dan dan Hongkong pada malam hari. Tak tanggung-tanggung, itu dilakukan secara terang-terangan tanpa ada takut sama sekali dengan aparat penegak hukum.

Bahkan menurut informasi dari warga di lokasi tersebut diduga juga bebas bagi pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Ironisnya lagi, lokasi yang dimaksud berada di sekitar pemukiman warga dan hanya berjarak ratusan meter dari Polsek Talun Kenas jajaran Polresta Deliserdang.

Warga Resah Dengan Semakin Maraknya Pengunjung di Lokasi Judi Dadu Putar

Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, Minggu (25/10/2020) siang mengaku, kalau perjudian di lokasi tersebut sudah berlangsung selama lebih kurang 2 bulan. Pemain yang datang untuk berjudi, bukan hanya warga sekitar lokasi, tapi juga warga di luar.

“Pemainnya bukan hanya dari kalangan orang tua, anak remaja juga terlihat ikut berjudi di situ. Bahkan, kaum ibu-ibu pun ada yang datang untuk bermain dadu putar, tembak ikan dan togel,” sebut sumber yang terpercaya.

Dijelaskannya, tampaknya pihak pengelola maupun panitia seolah-olah tidak takut dan kebal hukum terhadap pihak Kepolisian. Judi dadu putar tersebut menggunakan anak dadu yang ditutup pakai tempurung beralaskan piring kaca kecil.

Ditambahkannya lagi, sejak adanya permainan judi di lokasi warung yang dikelola warga sekitar. Khususnya kaum ibu-ibu merasa resah. Mereka takut kalau suami dan anak mereka jadi terkontaminasi ikut-ikutan bermain judi yang jelas-jelas merupakan tindakan melawan hukum.

“Udah macam Las Vegas lah ku lihat disitu, dah macam gak takut lagi dengan hukum terutama sama pihak Kepolisian dan kami sudah sangat resah,” sebut warga sekitar lokasi.

Selain itu, kami juga resah dengan para pemain yang tidak menggunakan masker dan dapat menyebarkan virus corona covid-19.

Lanjut dikatakan warga ini, dengan maraknya aksi perjudian ini, dikawatirkan tingkat kejahatan khususnya pencurian bisa meningkat.

“Selain itu juga berdampak adanya aksi pertikaian diantara sesama pemain akibat perselisiha saat berjudi,” sebutnya.

Untuk itu, dia berharap agar Kapoldasu Irjen Pol. Drs Martuani Sormin dan Kapolresta Deliserdang Kombel Pol Yemi Mandagi SH SIK segera menertibkan permainan judi dadu putar dan tembak ikan tersebut. Sehingga masyarakat di sekitar lokasi bisa merasa aman dan nyaman.

Baca Juga: Sehari Digerebek, Lokasi Judi Dadu Putar Batu Karang Talun Kenas Kembali Beroperasi

“Tolong pak Kapoldasu dan Kapolresta Deliserdang, segera turun ke lapangan untuk menertibkan permainan judi di Desa Batu Karang dusun III Batu Karang ini. Karena kalau terus dibiarkan akan berdampak terjadinya tindak kriminal seperti pencurian,” pinta warga dengan nada mengeluh.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasca dilakukan penggerebekan oleh Tim gabungan dari Polresta Deli Serdang dan Subden POM, Jum’at 16 Oktober 2020 siang sekira pukul 15.00 wib, di lokasi judi dadu putar di Dusun III Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Kini, lokasi judi dadu putar yang beromset ratusan juta perhari itu beroperasi kembali.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus SIK, saat diwawancarai wartawan di lokasi saat penggerebekan lokasi dadu putar Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir Jum’at 16 Oktober 2020 mengatakan, agar tidak ada lokasi lagi praktik perjudian dadu putar.

Reporter | Jeremy Taran

Related posts

Leave a Comment