topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina akhirnya mengumumkan bahwa Paslon Nomor Urut 02, Drs H Dahlan Hasan Nasution-H Aswin Parinduri unggul dengan selisih 372 suara dari Paslon Nomor Urut 01 HM Jakfar Nasution-Atika Azmi Utammi, yang memperoleh posisi kedua dalam perolehan suara terbanyak, Kamis (17/12/2020) malam.
Hasil itu sendiri muncul setelah melalui rapat pleno rekapituasi Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2020-2024 yang alot.
Pantauan topmetro.news, rapat pleno rekapitulasi tersebut selesai pada pukul 22.05 WIB dan hadir semua komisioner KPU, Bawaslu Madina. Hadir juga saksi dari masing-masing pasangan calon. Pengumuman hasil rekapitulasi itu berlangsung pada pukul 23.50 WIB.
Hasil rekapitulasi KPU Madina, Paslon Nomor Urut 01 Sukhairi-Atika (SUKA) mendapat sebanyak 78.921 suara. Paslon Nomor Urut 02 Dahlan-Aswin mendapat sebanyak 79.293 suara. Serta Paslon Nomor Urut 03 Sofwat-Zubeir mendapat 44.993 suara.
Penjelasan Ketua KPU Madina
Usai rapat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Kabupaten Madina Fadhillah Syarief SH di ruang kerjanya kepada wartawan menjelaskan, proses rekapitulasi hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon telah selesai. Kemudian, hasilnya juga sudah ditetapkan dengan No. SK 2332/PL.02.6-Kpt/1213/KPU-Kab/XII/2020.
“Prosesnya sudah selesai dan sudah kita buat surat keputusan penetapan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Hasilnya Pasangan Dahlan-Aswin mendapat suara lebih banyak yaitu 79.293. Menyusul Pasangan Calon Sukhairi-Atika dengan jumlah 78.921 suara. Dan Pasangan Sofwat-Zubeir mendapat 44.993 suara,” sebutnya.
Masih kata Syarief, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten pada umumnya hanya menyalin dan memindahkan hasil rekapitulasi yang ada di tingkat kecamatan. Apabila ada perbedaan atau tidak bisa selesai di tingkat kecamatan akan berlangsung proses penyelesaian di tingkat kabupaten.
“Pada prinsipnya kita hanya melakukan penyesuaian hasil rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan. Memang ada beberapa kecamatan yang tidak dapat selesai pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Tapi sudah bisa diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Dan tambahnya, terkait adanya adu argumentasi pada saat proses rekapitulasi berjalan itu hal yang lumrah dan bagian dari dinamika demokrasi. “Alhamdulillah. Semua sudah selesai. Kita tinggal menunggu jadwal penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” tutupnya.
reporter | Jeffry Barata Lubis