Topmetro.news – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia melakukan layanan paspor secara kolektif ‘Eazy Passport’ di Komplek Perumahan Mutiara Residence, Jalan Pancing Medan Tembung, Sabtu (27/3/2021).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba dalam siaran persnya, menyebutkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya melayani 65 permohonan layananan keimigrasian berupa 64 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku, dan 1 permohonan paspor batu.
“35 diantaranya merupakan permohonan paspor elektronik (E-Pasport),” ungkap Samuel Toba.
Dalam pelaksanaannya, ia mengaku, baik petugas maupun pemohon tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan SOP Pelayanan Paspor di era new normal. Yakni memakai masker, melakukan pengecekan suhu, penggunaan hand sanitizer dan menjaga jarak.
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagaimana arahan Direktur Jenderal Imigrasi dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor : IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport,” paparnya.
Samuel menambahkan, dalam pelaksanaan program inovasi Eazy Passport, Kantor Imigrasi secara langsung akan melakukan penawaran lebih dahulu kepada perkantoran pemerintah/swasta, institusi pendidikan, komunitas/organisasi dan komplek perumahan/apartemen. Sebaliknya, masyarakat dapat bermohon melalui surat ditujukan kepada Kantor Imigrasi. Setelah terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak baru akan dilaksanakan layanan Eazy Passport tersebut.
“Petugas Imigrasi akan langsung mendatangi lokasi yang sudah ditentukan untuk melakukan pengambilan biometrik dan wawancara kepada pemohon. Sementara untuk proses penyelesaian paspor 4 (empat) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih. Untuk pengambilan paspor nantinya dapat diambil secara langsung ke Kantor Imigrasi oleh si pemohon ataupun perwakilan instansi/kantor/komunitas tersebut,” urainya. Seraya berharap layanan Eazy Passport ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
Reporter | Thamrin Samosir