topmetro.news – Masyarakat Simanteki Kuta Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo menggugat PT BUK (Bibit Unggul Karobiotek) ke PN (Pengadilan Negeri) Kabanjahe, Senin (31/5/2021). Mereka menuntut pembatalan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan tersebut. Pasalnya HGU itu berdiri di atas tanah hak ulayat masyarakat Desa Kacinambun di Puncak 2000 Siosar.
Demikian penegasan Ketua Masyarakat Simanteki Kuta Desa Kacinambun Juara Peranginangin kepada wartawan, Senin (31/5/2021), di Kabanjahe, usai mendaftarkan gugatan ke PN Kabanjahe. Turut mendampingi Juara antara lain, Sekretaris Medis Ginting dan Bendahara Marlen Tarigan.
Terlihat turut mendampingi mereka delapan penasehat hukum dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) DPD IPK (Ikatan Pemuda Karya) Karo. Masing-masing, Musa H Pangggabean SH, Irwan Ferdinanta Tarigan SH, Marhaen SH. Kemudian, Remedy Atma P SH, Monang RH Pulungan SH, Juliadi Kaban SH, Jesaya H Pulungan SH, dan Robinson Purba.
Menurut Juara Peranginangin, pihaknya menggugat PT BUK ke PN Medan, karena ingin membatalkan HGU perusahaan yang bergerak di bidang pertanian itu di atas tanah hak ulayat Desa Kacinambun. Di mana akhir-akhir ini terjadi konflik dengan masyarakat di Puncak 2000 Siosar.
Restu DPD IPK Karo
Sementara itu, salah seorang penasihat hukum masyarakat Simanteki Kuta Desa Kacinambun Jesaya H Pulungan membenarkan, pihaknya selaku kuasa hukum masyarakat telah mendaftarkan gugatan ke PN Kabanjahe. No. Perkara 50/Pdt.G/PN.Kbj dan sidang perdananya akan berlangsung pada 9 Juni 2021.
“Kita lihatlah nanti proses jalannya sidang,” ujar Pulungan singkat, menjawab pertanyaan soal peluang masyarakat Simanteki Kuta untuk memenangkan gugatan. Apalagi, mengingat pemilik PT BUK, Mujianto, merupakan pengusaha terkenal yang berasal dari Kota Medan.
Sementara itu, Ketua DPD IPK Karo Gembira Ginting ketika dihubungi melalui telepon juga mengakui sudah merestui LBH DPD IPK Karo mendampingi masyarakat Simanteki Kuta Desa Kacinambun untuk mencari keadilan terkait tanah ulayat mereka yang telah dikuasai PT BUK.
“Masyarakat Simanteki Kuta Desa Kacinambun memohon kepada kita untuk mendampinginya mencari keadilan. Tentu kita siap memberi pembelaan hukum,” tandas Gembira Ginting. Ia pun minta kepada LBH IPK Karo agar memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa terzolimi.
reporter | Rafael M Putra Pinem