Dua Karyawan Toko Pupuk “Gasak” Motor Teman

karyawan toko

topmetro.news – Polsek Delitua meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik temannya, Rabu (16/6/2021). Para tersangka merupakan karyawan toko pupuk dimana tempat korban bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik menjelaskan, keduanya adalah Saidam Hanafi Barus (21) dan Muhammad Alif (16), warga Kecamatan Medan Johor.

“Aksi kedua tersangka terekam CCTV,” jelas Martua Manik.

Disebutnya, kedua tersangka telah mencuri sepeda motor Honda Beat merah BK 2443 AGH milik korban Irwansyah (33), ketika diparkir di tempat kerjanya Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Sabtu (12/6/2021) sore lalu.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Delitua pada Minggu (14/6/2021) dan petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengamankan rekaman CCTV di toko tersebut.

Dari petunjuk CCTV, polisi mengamankan kedua tersangka untuk dimintai keterangan karena aksi mereka terekam dan mencurigakan.

Kepada polisi, Saidam mengakui perbuatannya dan telah merencanakan curanmor tersebut bersama dua temannya. Dalam pengembangan, polisi meringkus tersangka Alif di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Rosa.

Namun, seorang pelaku lagi berinisial H yang sempat diburu hingga Namorambe, tidak ditemukan karena sudah kabur.

“Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke komando untuk proses pemeriksaan,” pungkas Martua.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment