Topmetro.News – Gay bunuh pasangannya. Begitulah ketika Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan penyuka sesama jenis yang terjadi di apartemen Grand Dhika City Tower, Bekasi. Lelaki berinisial IK (34) dilaporkan dibunuh pasangan sejenis berinisial A (33) pada Rabu 7 Juli 2021 lalu.
Usai menghabisi nyawa IK, pelaku A menggasak uang senilai Rp30 juta yang ada di kartu kredit milik IK. Uang itu digunakan A untuk membelanjakan barang-barang.
Menyukai Sesama Jenis
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pelaku diketahui memiliki kelainan yakni menyukai sesama jenis (homo seks alias gay).
“Pelaku berinisial A memang memiliki kelainan seksual. Pelaku membeli bermacam-macam barang, termasuk handphone, drone dan barang-barang lain yang kalau dihitung sampai Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban,” katanya.
Ke Apartemen untuk Pijit
Kejadian bermula ketika IK menghubungi A dan diminta datang ke apartemennya untuk dipijit. Korban mengenal pelaku dari satu aplikasi kencan khusus sesama jenis.
“Korban meminta pelaku untuk memijat, dihubungi korban untuk memijat di kamar apartemennya. Pelaku ini memang punya kelainan seksual, masuk dalam satu aplikasi bersama-sama dengan si korban. Kemudian saat itu korban meminta pelaku ini untuk memijat,” jelas Yusri.
Setelah IK dan A bertemu, pelaku A dijanjikan bayaran sejumlah uang Rp300 ribu sebagai upah memijit.
Saat hendak memijit, pelaku A mengetahui bila korban IK dalam kondisi positif Covid-19.
“Saat akan melakukan pekerjaannya, ternyata pelaku mengetahui si korban ini positif Covid-19. Sehingga ada niatan, menurut dia ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaan,” tuturnya.
Kemudian, keduanya terlibat cekcok adu mulut. IK tewas setelah lehernya dicekik A. Usai menghabisi nyawa IK, pelaku A melarikan diri sambil membawa tas milik korban yang berisi kartu kredit.
“Sehingga sempat terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
TOPIK SERUPA | Bantah Perkosa Pramugari Cantik, Tersangka: Saya Gay…
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, perkosa pramugari cantik di sebuah hotel, dibantah pria yang menjadi tersangka. Tewasnya wanita cantik yang juga seorang pramugari di sebuah kamar hotel hingga kini memang masih menyisakan misteri.
Tapi benarkah korban diperkosa sebelum ditemukan tewas?
Sekadar diketahui, korban atas nama Christine Angelica Dacera tewas usai berpesta dengan para teman prianya.
Selain itu, dia diduga diperkosa sebelum dibunuh.
Dilansir dari New York Post, Kamis (7/1/2021) perempuan berusia 23 tahun itu tertangkap kamera CCTV sedang berada di City Garden Grand Hotel di Makati City, Filipina.
Media GMA News melaporkan saat itu dia sedang berpesta pada Malam Tahun Baru.
sumber\foto | ilustrasi merdeka\ayobandung
reporter | jeremitaran