TOPMETRO.NEWS – Ini pelajaran berharga untuk kita semua! Pencurian dengan motif mengikuti korban yang baru mengambil uang dari sebuah bank dengan jumlah yang besar kembali terjadi. Kali ini menimpa Naim Abdul Halim.
Warga Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung ini terpaksa harus kehilangan uang kontan Rp90 juta dalam sekejap. Padahal, rencananya uang itu digunakan untuk melunasi utang.
Seperti laporan JawaPos hari ini, kejadian itu berawal ketika korban mengambil uang di salah satu bank swasta di Jalan Panglima Sudirman, Tulungagung, Rabu (24/5). Sekitar pukul 15.30, korban berniat pulang dan meletakkan uang di bawah jok motor Honda Beat biru dengan nopol AG 2401 QA.
Dalam perjalanan pulang, korban merasa dibuntuti 2 orang yang tidak dikenal (OTK). Akhirnya korban memutuskan mampir ke rumah rekan korban di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Korban memarkir motornya di halaman rumah rekannya. Saat itulah, pelaku mengambil uang itu dengan cara membuka jok motor korban.
Naim mengaku dirinya memang sudah merasa ada kejanggalan saat keluar dari bank. Ketika itu, ujar dia, ada pria dengan tubuh tegap yang sedang menelpon dengan gaya mencurigakan.
Tetapi, dia tidak merespons hal itu hingga ada 3 orang tak dikenal menggunakan motor matik hitam yang mulai mengikuti.
”Saat saya keluar dari bank, ada 2 orang yang berboncengan, awalnya berada di depan Alfamart terus mengikuti,” keluhnya.
Merasa ada yang mengikuti, Naim pun memutuskan singgah di salah satu rumah rekannya. Dia memarkir motornya dengan posisi uang Rp90 juta di dalam jok.
Belum sampai 3 menit dia duduk, pelaku sudah berhasil mengambil uang dengan cara membuka jok dengan menggunakan kunci T.
”Saya mengatakan kepada teman saya, ada orang yang mengikuti saya dari bank. Belum selesai bercerita, teman saya sudah mengetahui pelaku sedang membuka jok motor,” terangnya.
Kasubbaghumas AKP Saeroji membenarkan telah terjadi tindakan pencurian di depan percetakan Makartiyasa, tepatnya di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Akibat pencurian itu, korban menderita kerugian Rp90 juta.
”Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan.” (jaw-editor3)