Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara, Kasat Reskrim: Pihak Percetakan Sudah Disurati, tapi tidak Hadir

Penuntasan dugaan kasus pelecehan dan penghinaan lambang negara kepala Burung Garuda mengarah kekiri pada pet foto berbingkai wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution masih bergulir dan terkesan lamban

topmetro.news – Penuntasan dugaan kasus pelecehan dan penghinaan lambang negara kepala Burung Garuda mengarah kekiri pada pet foto berbingkai wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution masih bergulir dan terkesan lamban.

Di mana, kasus yang dilaporkan DPD LSM Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Kabupaten Madina dan DPD Partai Solidaritas Indonesia pada Bulan September 2021 tersebut, belum juga ditentukan siapa tersangkanya.

Padahal, berdasarkan info yang dihimpun Topmetro.News, dalam kasus ini pihak Polres Madina telah memiliki bukti, melakukan pemeriksaan kepada saksi, penyebar foto dan bahkan pemilik percetakan tempat di cetaknya foto itu.

Untuk mengetahui sudah sejauh mana perkembangan kasus ini, Ketika Topmetro.News melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, Senin (3/1/2022). Ia menjawab bahwa kasus ini masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi.

“Masih mendalami pemeriksaan saksi,” jawabnya singkat

Dan ketika ditanyakan bahwa info terakhir sudah pada pemeriksaan pihak percetakan Dambaan berinisial ZN yang berada di Kabupaten Deli Serdang hasil gelar perkara pada 25 November 2021 lalu.

Ia menjawab, sudah mereka layangkan suratnya, namun belum hadir. Dan akan mereka undang kembali. “Ini proses penyelidikan, pasti perkembangan akan kami berikan SP2HP,” tambahnya.

Polda Sumut

Sementara itu Ketua DPD PSI Kabupaten Madina Abdul Khoir Nasution SH ketika dikonfirmasi topmetro.news menyayangkan bahwa proses penuntasan kasus dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negera ini amat sangat lamban dan menjadi pertanyaan.

“Kita dari DPD PSI Madina selaku pelapor dalam kasus ini menilai kinerja Polres Madina lamban. Sebab, seperti yang kita ketahui bersama, bukti, saksi dan terduga para oknum yang terlibat didalamnya telah di lakukan pemeriksaan. Namun mengapa tersangkanya kok belum ditetapkan?”ujarnya penuh tanya.

Lanjutnya, dari kemarin statusnya masih ‘penyelidikan’. “Dan hingga sekarang juga masih berstatus ‘penyelidikan’. Padahal sudah dilakukan gelar perkara,” katanya.

Mungkin, tambahnya, untuk agar kasus ini segera tertuntaskan, DPD PSI Madina melalui kuasa hukum akan membawa dan melaporkan hal ini ke Polda Sumut.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment