Bertahun Dikuasai Cana, F-SPTI-SPSI Yang Resmi Malah Dipaksa ‘Dibekukan’

Bertahun Dikuasai Cana, F-SPTI-SPSI Yang Resmi Malah Dipaksa 'Dibekukan'

topmetro.news – Keserakahan Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana PA dan keluarga serta kroni-kroninya, tidak saja terjadi di berbagai pengaturan proyek di seluruh jajaran SKPD Pemkab Langkat. Namun, dalam sistem administrasi pemerintahan pihak Terbit Rencana PA juga secara masif dan terencana melegalkan segala cara untuk memuluskan keserakahannya dengan melibatkan aparatur kecamatan hingga kepala desa meski melanggar UU yang sah. Sehingga, kebenaran hak rakyat tereleminasi secara paksa demi memuluskan keserakahan Terbit Rencana PA dan seluruh koleganya.

Hal ini lah yang dikumandangkan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring, di hadapan ratusan kader, anggota dan pengurus PUK K-SPSI seluruh kecamatan di Kabupaten Langkat pada saat melakukan aksi damai terkait perampasan hak organisasi pekerja di Kantor Bupati Langkat, Kamis (17/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Sejarahta Sembiring yang didampingi Sekretaris DPC F-SPTI-SPSI Langkat Syafril SH dan Ucok BL, serta pengurus DPC F.SPTI-K.SPSI lainnya, meminta dengan tegas agar Plt Bupati Langkat Syah Afandien, segera mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Langkat Drs Rajanami Yun Sukatami MSi, yang selama ini dinilai telah melanggar konstitusi serta berpihak dan membela administrasi yang salah.

“Kita sebagai organisasi pekerja yang resmi dan terdaftar serta diakui oleh negara, yakni Kementerian Tenaga Kerja RI, malah ditolak oleh Rajanami. Surat dan administrasi yang sah dan sesuai dengan UU yang berlaku di Republik Indonesia, ditolak untuk dicatatkan di Disnaker Langkat sebagai organisasi profesi pekerja yang sah. Rajanami malah tetap mengakui dan mendaftarkan PC F.SPTI-K.SPSI yang sudah dicabut secara konstitusi di bawah kepemimpinan Terbit Rencana PA alias Cana. Kami minta kebenaran ditegakkan. Kalau permohonan kami ini dan organisaai kita tidak segera dicatatkan di Disnaker Langkat, kami akan menerjunkan 30 ribu anggota dari DPC F.SPTI-K.SPSI seluruh Provinsi Sumut ke Kabupaten Langkat,” ujar Sejarahta.

Sementara itu, Syafril SH dan orator lainnya meneriakkan yel yel penyemangat dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada saat melakukan aksi di halaman Kantor Bupati Langkat.

Para Ketua PUK K.SPSI kecamatan menyatakan bahwa selama ini mereka tidak boleh bekerja bongkar muat di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat. “Bahkan polisi sampai kepala desa ikut campur mengintervensi kami. Padahal, kades tidak ada hubungannya dengan organisasi pekerja,” teriak massa.

Dalam aksinya, mereka dengan tegas menolak dan minta pembekuan organisasi pekerja dipimpin Terbit Rencana PA/Iskandar PA yang selama ini merampas hak mereka selaku organisasi pekerja yang resmi karena merasa telah memiliki kekuasaan sebagai Bupati Langkat (kini nonaktif).

“Bekukan administrasi yang salah, tegakkan kebenaran. organisa pekerja F.SPTI-K.SPSI kami telah resmi tercatat di Depnaker RI No. 01.11/OP/BW/BWH/VIII/1993 dan telah memiliki SK MENAKER RI No. KEP.366/MEN/1993. Selain itu anggota Federasi SPTI telah terdaftar di Kepmenkumham No. AHU-0000673.AH.0108 Tahun 2017 tertanggal 08 Desember 2017. Namun mengapa Disnaker Langkat Rajanami, berani menolak mencatatkan organisasi pekerja yang resmi secara adminitrasi dan konstitusi sebagai mana yang termaktub dalam UU di negeri yang kita cintai ini,” ujar para orator yang disambut yel-yel ratusan anggota pekerja.

Aksi damai organisasi pekerja ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB secara konvoi dari Kantor DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Jalan Proklamasi menuju Kantor Bupati Langkat.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Jakarta pada 15 hingga 17 Desember 2015 lalu. Dari hasil Ralimnas tersebut, terpilih Surya Bakti Batubara dan Sekretaris Jendral Syafril Arsyad terpilih sebagai nahkoda organisasi pekerja yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk masa periode 2016-2021 lalu.

Ketua Umum DPP K.SPSI Yorrys Raweyai dan Sekjen Rudy Prayitno, dalam kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa jika masih ada pihak-pihak yang mengklaim merupakan pengurus dan anggota K.SPSI-F.SPTI lain, itu di luar tanggungjawab mereka.

Dalam Surat Keputusan No. KEP-36/ORG/DPD-SU/X/2020 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat, juga dijelaskan secara gamblang tentang pembubaran PC F.SPTI-K.SPSI Langkat di bawah kepemimpianan Terbit Rencana PA.

Surat tersebut menjelaskan bahwa, Pertama: Mencabut Surat Keputusan DPD-F.SPTI-K.SPSI Provinsi Sumatra Utara No. Kep-12/ORG/DPD-SU/IV/2018,Tanggal 9 APRIL 2018 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kabupaten Langkat di bawah Pimpinan Terbit Rencana PA SE (dibubarkan) tidak berlaku lagi.

Dari surat keputusan DPD F.SPTI- K.SPSI Sumatera Utara ini jelas dan terang menderang secara otomatis PUK-PUK yang ada di Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Terbit Rencana PA yang selanjutnya secara sepihak menyerahkan kepemimpinan organisasi pekerja kepada abang kandungnya, Iskandar PA, secara otomatis gugur dengan sendirinya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment