TOPMETRO.NEWS – Janji Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya ditepati.
Sebuah ladang ganja ditemukan polisi di perladangan portibi Nagori tongah Kecamatan Purba kabupaten Simalungun. Tak pelak lagi, sang petani pun ‘gol’.
Ikhwal penemuan ladang ganja itu terungkap dalam press release di Aspol Jalan Asahan Kota Pematangsiantar, selasa (13/6) dipimpin Kapolres terkait penangkapan petani ganja dan 2 kelompok pengedar narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolres, penangkapan petani ganja bermula Minggu (11/6) sekira pukul 13.00 WIB. Kapolsek Panei Tongah, AKP N Panjaitan mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi ganja di sebuah rumah kosong milik Pak Nanda di Nagori Marjandi Pisang Kecamatan Panei – Simalungun.
Mendapat informasi berharga itu, tim langsung cek kebenaran info tersebut. Benar saja, setiba di lokasi dimaksud sekira pukul 15.00, tim Polsek Panei menemukan 2 pria di dalam rumah itu dan mereka mengaku bernama (inisial) AAN dan Hotma Simanjuntak.
Polisi selanjutnya memeriksa dan menggeledah rumah itu dan ditemukan 5 bungkusan kertas koran berisi daun ganja. Kedua pria itu mengakui ganja itu memang milik mereka.
Setelah keduanya diinterogasi, akhirnya AAN ‘nyanyi’. Dia mengaku barang haram itu ditanamnya di perladangan Portibi Nagori Tongah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Mendapat pengakuan AAN polisi segera membawa AAN untuk menunjukkan lokasi penanaman ganja itu. Sekira pukul 18.00 polisi dan AAN tiba di lokasi perladangan, tak lama lakukan pencarian akhirnya polisi mendapati 8 batang pohon ganja yang sudah dipanen dan 10 batang lainnya belum sempat dipanen.
Akhirnya polisi membawa serta AAN dan pohon ganja ke Mapolsek Panei untuk diproses hukum. (TM-013-edito3)