DPRD Medan Sayangkan Pendirian Mall Centre Point Berdasarkan Putusan Pengadilan Bukan SIMB

DPRD Medan Sayangkan Pendirian Mall Centre Point Berdasarkan Putusan Pengadilan Bukan SIMB

topmetro.news – Anggota Komisi III DPRD Medan, menyayangkan pernyataan pihak Mall Centre Point Medan yang mengaku dasar mendirikan bangunan super mega itu hanya berdasarkan keputusan pengadilan antara PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) dengan PT Kereta Api Imdonesia (PT KAI) yang memenangkan PT ACK.

Terbukti,  hingga saat ini bangunan Centre Point di Jl Jawa Kelurahan Buntu, Medan Timur tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Syarat untuk mendirikan bangunan tidak cukup hanya salinan keputusan. Tetapi harus memiliki SIMB. Sangat kita sayangkan, begitu besar kebocoran PAD dari retribusi SIMB,” ungkap anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution saat mengikuti RDP dengan PT ACK dan PT KAI di ruang Komisi III DPRD Medan terkait pajak PBB dan retribusi parkit, Senin (28/11) sore.

Diketahui, rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III, Hendri Duin Sembiring (PDI P) didampingi Mulia Syahputra Nasution (Partai Gerindra), Irwansyah (PKS) dan Erwin Siahaan (PSI) dan dihadiri perwakilan PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point Medan, Tika Rahayu dan Fahmuddin, mewakili PT KAI Zuhril Alim dan Imron Tq serta mewakili BPPRD Kota Medan Amran dan Joharsyah.

Dalam rapat tersebut, semula Mulia Nasution mempertanyakan apakah PT ACK memenuhi aturan mengurus dan membayar SIMB dalam pembangunan Centre Poin. Selanjutnya dewan mempertanyakan apa dasar pihak Centre Point sehingga dapat mendirikan bangunan?.

Lalu pihak pengelola Centre Point Tika Rahayu menjelaskan, bahwa dasar pembangunan atas keputusan Pengadilan. Dengan sengketa lahan PT ACKH lawan PT KAI.

Mendengar pernyataan itu, sejumlah anggota DPRD tampak heran. Lalu pimpinan rapat Hendri Duin meminta kembali sejumlah dokumen pendukung. Ternyata pihak PT ACKH tidak dapat memberikan dokumen dimaksud.

Karena tidak dapat memberikan dokumen, akhirnya, Hendri Duin Sembiring menunda rapat. “Kalau begitu, rapat kita skor saja menunggu pihak PT ACKH dapat menunjukkan dukomen  yang kita butuhkan,” tuturnya.

 

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment