Nikson Nababan Bawa Pemkab Taput Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Bupati Tapanuli Utara menghadiri Penerimaan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik. Berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Sei Besitang No 3 Medan, Kamis (26/1/2023).

topmetro.news – Bupati Tapanuli Utara menghadiri Penerimaan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik. Berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Sei Besitang No 3 Medan, Kamis (26/1/2023).

Turut hadir mendampingi Nikson, Asisten III Binhot Aritonang, Kasatpol PP Rudi Sitorus, Kabag Prokopim David Nainggolan, Kabag Umum Erwan Hutagalung, dan Kabag PBJ Lamour Situmorang.

Nikson Nababan berhasil membawa Pemkab Tapanuli Utara meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) Kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 79,85 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Keberhasilan ini tentunya sangat membanggakan. Sebab Pemkab Taput merupakan pemerintah yang kabupaten berhasil meraih predikat Zona Hijau tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Taput karena telah memberikan pelayanan publik yang terbaik tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Bupati Taput Nikson Nababan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.

Usai menerima piagam penghargaan, Bupati Nikson Nababan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemkab Taput.

“Keberhasilan ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemkab Taput untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya dalam pelayanan publik. Atas nama Pemkab Taput, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI. Karena telah melakukan penilaian kepada Pemkab Taput dalam melayani masyarakat. Apa yang kami peroleh hari ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran di Pemkab Taput. Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” kata bupati taput

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan, untuk pemda yang meraih Zona Kuning dan Merah agar dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan publik. “Ombudsman RI Perwakilan Sumut siap dan terbuka bagi pemda yang ingin berkoordinasi dan konsultasi untuk perbaikan penyelenggaraan layanan publik. Agar dapat lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment