Undercover Buy, 2 Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Sihepeng

Personil Polres Mandailing Natal (Madina) membeli (undercover buy) narkoba jenis sabu kepada pengedar narkoba di Desa Sihepeng I Kecamatan Siabu, Senin (30/1/2023).

topmetro.news – Personil Polres Mandailing Natal (Madina) membeli (undercover buy) narkoba jenis sabu kepada pengedar narkoba di Desa Sihepeng I Kecamatan Siabu, Senin (30/1/2023).

Penangkapan pengedar narkoba berhasil setelah seorang personel melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli. Dan berhasil meringkus seorang tersangka pengedar sabu bernama AR alias Fai (21) warga Sihepeng I dengan barang bukti sabu sebanyak 0.19 gram.

Saat interogasi guna pengembangan, AR alias Fai mengaku sabu yang ia berikan kepada personel tersebut merupakan milik WSD alias Windra (29) warga Sihepeng I.

Jarak antara Fai ke penangkapan Windra hanya 25 meter. Informasi yang disampaikan oleh Fai secara langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba yang berada di lokasi dipimpin oleh Kaurbin Ops Satresnarkoba Ipda Debet Silalahi.

Ternyata benar. Dari tangan Windra, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 1.12 dan 0.30 gram sabu terbungkus plastik klip kecil. BB lainnya, timbangan elektrik serta pecahan uang tunai berjumlah Rp267 ribu, kuat dugaan hasil penjualan narkoba.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK SH MH melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan SH MH kepaa sejumlah waratwan, Jumat (3/2/2023), membenarkan bahwasanya pengungkapan kasus narkoba di Sihepeng I mereka lakukan dengan cara penyamaran anggota sebagai pembeli.

Hal tersebut, kata Irwan sebagai bentuk tindakan kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat setempat yang cukup resah terhadap peredaran narkoba.

“Benar. Dua pengedar narkoba telah kita amankan di Sihepeng Kecamatan Siabu. Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut ke jaringan bandar, di atasnya,” katanya.

Imbauan

Irwan juga mengimbau kepada masyarakat Madina agar jangan sampai terlibat memakai atau menyalahgunakan narkoba. Dan ia juga mengajak seluruh elemen agar sama-sama saling bahu-membahu dalam memberantas narkoba di Kabupaten Madina.

“Polisi tak akan mampu memberantas narkoba kalau masyarakat tak mau ikut terlibat membantu. Ini merupakan tugas kita bersama dalam mewujudkan Madina yang ‘Bersinar’, bersih dari narkoba,” tegasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment