Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Apresiasi Komitmen Bupati Humbahas Dukung Pelayanan Publik

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengpresiasi komitmen Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Humbahas.

topmetro.news – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi komitmen Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Humbahas.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan itu ketika menghadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Humbahas. Berlangsung, Selasa (27/6/2023), di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul.

Dalam sambutannya sekaligus pemaparan, Abyadi Siregar menjelaskan bahwa hasil survei terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik pada 22 Desember 2022, bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh ‘Kategori A’. Serta menduduki posisi ketiga setelah Deli Serdang dan Pemprovsu dengan nilai 89.80.

Hasil ini diperoleh dari hasil survei atas dimensi dan variabel dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dimensi yang disurvei yaitu input, proses, output dan pegaduan dengan variabel kompetensi. Kemudian, studi dokumen, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.

Untuk tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan kembali melaukan survei di kabupaten/kota di Sumatera Utara. Sosialisasi ini perlu agar masing-masing daerah mengetahui dimensi, variabel, dan dimensi yang disurvei.

Sementara itu, Dosmar Banjarnahor melalui Sekda Drs Tonny Sihombing MIP menyampaikan terimakasih atas kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar dan Edward Silaban di Humbahas.

MPP di Humbahas sudah uji coba pelaksanaan pelayanan publik. Hal ini merupakan komitmen Bupati Humbang Hasundutan untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu Pemkab Humbang Hasundutan juga berkomitmen tetap mempertahankan Zona Hijau dan Predikan A untuk survei Ombudsman tahun 2023.
Usai sosialisasi, Ombudsman dan rombongan meninjau pelayanan-pelayanan yang sudah berjalan di MPP. Kemudian lanjut dengan monitoring pelayanan di RSUD dan puskesmas.

Sosialisasi ini melibatkan Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Pendidikan. Kemudian, RSUD, Puskesmas Paranginan dan Puskesmas Sigoppul.

reporter | S Marihot Pakpahan

Related posts

Leave a Comment