TOPMETRO.NEWS – Belum lagi menikmati hasil curiannya, satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap massa dan menghajar pelaku hingga babak belur.
Dari data yang berhasil dihimpun di Polsek Sunggal, Jumat (21/7) sekira pukul 14.30 WIB. awalnya tersangka Sami (40) warga Jalan Sunggal Kanan, Gang Setia Makmur Setia 2 Dusun 2, Deli Serdang ini masuk ke dalam panglong korban bersama temannya. Kemudian, tersangka mencoba mencongkel sepeda motor korban bernama Nita (50), warga Jalan Sei Mencirim Deli Serdang, Kecamatan Medan krio. dengan menggunakan kunci T.
Namun naas, aksi kedua tersangka terpergok oleh pegawai panglong dan selanjutnya mengamankan tersangka beserta kunci T yang di pakai tersangka untuk membuka kunci sepeda motor korban.
“Aksi kedua tersangka berhasil direkam camera pemantau (CCTV) di Jalan Sei Mencirim Desan, Kelurahan Medan Krio dan Kecamatan Sunggal Deli Serdang,” papar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri.
Tambahnya, teman tersangka Sami berhasil kabur (DPO) sementara tersangka Sami diboyong korbannya ke Polsek Sunggal berikut dengan barang bukti 1 buah kunci T.
Atas perbuatanya tersangka Sami dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang percobaan pencurian dan terancam dihukum 5 tahun penjara.(TM/07)