topmetro.news – Ratusan driver ojek online (ojol), yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (7/11/2023).
Ratusan driver ojol ini berasal dari beberapa aplikator, antara lain, Grab, GoJek, Maxim, InDriver, dan Shopefoad. Massa menuntut aplikator melihat kondisi nasib mitranya atau driver-driver tersebut.
“Menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol,” sebut Ketua Umum GODAMS Agam Zubir membacakan statment tuntutan massa di atas mobil komando dengan menggunakan alat pengeras suara.
Agam menyampaikan tuntutan dan meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan perda atau pergub sebagai regulasi dan payung hukum ojol. Hal itu guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut.
Agam mengungkapkan dalam aksi ini, juga menuntut pemerintah agar menindak para aplikator yang tidak memberi jaminan keselamatan bekerja dan penanganan atas mobilitas kerja para driver ojol.
“Mencabut izin operasional aplikator yang tidak bersedia membuka kantor layanan di Kota Medan,” sebut Agam.
Massa aksi ini, merupakan driver ojol berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat. Menggunakan atribut lengkap ojek online masing-masing dan membawa poster tulis tolak tarif murah.
Perwakilan Aplikator
Satu jam melakukan aksi, masing-masing perwakilan aplikator dari Grab, GoJek, dan Maxim menerima tuntutan dari masa pendemo. Turut menyaksikan, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumut Yunus Pasodung, mewakili Pemprov Sumut.
Salah seorang mewakili aplikator sekaligus mewakili manajemen GoJek, Yudi, mengungkapkan, apa menjadi tuntutan para pendemo akan mereka sampaikan kepada pimpinan manajemen pusat di Jakarta.
“Menjunjung etika apa disampaikan, teman-teman dari GODAMS. Mengusulkan dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan kami,” ucap Yudi.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumut Yunus Pasodung menjelaskan, bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan pendemo dengan perwakilan perusahaan aplikator dalam aksi ini.
“Kita juga akan sampaikan, apa menjadi tuntutan teman-teman ojek online kepada pimpinan kita,” kata Yunus.
Dalam aksi ini, massa sempat meminta jumpa langsung Pj Gubernur Sumut Hassanudin. Namun, mantan Pangdam I Bukit Barisan itu tidak ada muncul menemui pndemo. Perwakilan pendemo diajak masuk ke dalam Kantor Gubernur Sumut, untuk membicarakan selanjutnya tuntutan mereka.
Aksi demo ini, mendapatkan pengawalan personil kepolisian dari Polrestabes Medan dan Satpol PP Pemprov Sumut.
Unjuk rasa damai ini, membuat ruas jalan di sekitar Kantor Gubernur Sumut, mengalami kemacetan. Sehingga petugas polisi lalulintas, harus melakukan pengaturan secara ekstra. Termasuk mengalihkan arus kendaraan untuk mengurai kemacetan.
penulis | Erris JN