KPUD Langkat Gelar Sosialisasi Jasa Peliputan, Wartawan ‘Copy Paste’ Jadi Sorotan

KPU Langkat kembali menggelar sosialisasi ulasan pers terkait jasa peliputan pelaksanaan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Langkat Periode 2024-2029.

topmetro.news – KPU Langkat kembali menggelar sosialisasi ulasan pers terkait jasa peliputan pelaksanaan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Langkat Periode 2024-2029. Sosialisasi berlangsung di Caffe Warisan, Kompleks Perumda Pemkab Langkat, Minggu (8/9/2024) sore.

Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat (Sosdiklih Parhumas) dan SDM Ramlan Lubis menyampaikan, terkait pelaksanaan diskusi tentang bagaimana bentuk kerjasama yang baik antara KPU sebagai lembaga penyelenggara dengan media sebagai ujung tombak informasi dan demokrasi kepada masyarakat.

“Nah beberapa poin yang lalu kita sudah diskusikan sebenarnya yang pertama tentang bagaimana kerjasamanya. Nah, tentu dalam bentuk kerjasama ini antara kedua belah pihak yakni antara kami (KPU) dan perusahaan media maupun wartawannya. Akan tetapi ada informasi, mungkin ada perubahan dengan situasi di tahun 2019 yang lalu perihal kerjasama dengan penyelenggara yang akan dilaksanakan pada Pemilukada di 2004 ini. Artinya agak sedikit berbeda,” terangnya.

Diskusi

Kemudian, lanjut Ramlan, mereka diskusikan dengan komisioner tentang pembahasan bagaimana bentuk kerjasama.

“Nah, ketika kami berdiskusi khusus untuk pembayaran jasa peliputan yang dilakukan oleh kawan-kawan media, yang terkhusus media online. Ketika kami mengikuti regulasi administrasi bagaimana proses pembayarannya, kalau nanti kami bayarkan khusus dengan kerjasama, maka yang bekerjasama kan itu betul antara perusahaan dan KPU-nya. Nah karena harus pembayarannya itu melalui ‘invoice’, harus kepada perusahaannya dengan waktu yang begitu singkat. Jadi tidak mungkin lagi kita ketemu dengan pihak perusahaan atau kita panggil perusahaan,” terangnya.

Dijelaskan Ramlan, dengan waktu yang singkat, tidak mungkin lagi melakukan negosiasi tawar-menawar, buat lagi kontrak kerjasamanya. “Jadi tidak akan mungkin lagi karena kita sudah masuk di bulan 9,10, dan bulan 11 kita sudah selesai pengumuman hasil suara,” katanya.

“Jadi inilah fungsinya kita berdiskusi. Ya kami berinisiatif khusus menawarkan kerjasama dengan wartawannya. Yang menjadi keputusan kami ya setiap ada kegiatan-kegiatan KPU, yang diinformasikan oleh awak media. Nah, proses pembayaran jasanya itu kita lakukan melalui sosialisasi seperti ini. Karena itu bersentuhan langsung kepada wartawannya, makanya kami undang langsung nama wartawannya dan akan mendapatkan pergantian uang minyak untuk jasanya,” terang Ramlan Lubis.

Apalagi, lanjutnya, peliputan yang inti saat ini belum berjalan yakni mencakup 4 kali kegiatan. Mulai dari pencabutan nomor, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pencoblosan, hingga pengumuman hasil suara.

“Kemarin sudah disampaikan berarti kalau kerjasama dengan perusahaannya, berarti pembayarannya dengan perusahaan. Maka proses pembayarannya masuk ke rekening perusahaan karena ada kontrak kerjasamanya. Nah kalau itu kita lakukan, maka panjang prosesnya. Karena tidak akan mungkin, mohon maaf, bukan perusahaan dikesampingkan, mengingat waktu yang sangat sempit,” katanya.

“Mohon maaf, kami bukan membayarkan jasanya. Karena kami yakin jasa wartawan dalam memberikan informasi untuk berbagi kepada masyarakat itu tak mampu dinilai dengan angka nominal. Tapi dengan kegiatan seperti inilah kami bisa memberikan uang minyaknya,” terang Ramlan.

Copy Paste

Saat berlangsung tanya jawab, beberapa rekan media mempertanyakan pembayaran jasa bagi wartawan yang murni membuat berita, dengan oknum wartawan yang hanya melakukan ‘copy paste’. “Kan gak adil juga jika berita kita dicoppy paste oleh wartawan lain tanpa izin terlebih dahulu. Tapi nilai pembayaran jasanya sama,” ujar Misno dari Medan Bisnis.

Begitu juga dengan pertanyaan rekan media lain yang memiliki media ‘online’ lokal, agar kiranya lebih mendapat perhatian dari KPU selaku pihak penyelenggara.

Menjawab dua pertanyaan tersebut, Ramlan Lubis menyebutkan, nanti KPU berkoordinasi menunjuk humas dari rekan media yang dianggap sudah senior untuk dipercaya mengelola pemberitaan. Namun hal itu juga jadi perdebatan. Karena tugas wartawan bukan menunggu berita, tapi melakukan peliputan langsung dengan teknik dan gaya tulisan yang berbeda.

Terkait dengan adanya media ‘online’ lokal, Ramlan mengusulkan agar para pemilik media online lokal segera menyampaikan segala kelengkapan usahanya untuk dibicarakan kepada jajaran Komisioner KPU. “Tapi ini masih saran saya dan bukan merupakan keputusan KPU ya?” ujarnya.

Ironisnya, pihak KPU sendiri tidak menjawab secara gamblang saat menjawab pertanyaan wartawan dari media Sinar Indonesia Baru (SIB), Arthur Simanjuntak, terkait total nilai anggaran untuk peliputan. Pasalnya sempat dapat sanggahan wartawan media YouTube lokal, yang menganggap pertanyaan total anggaran peliputan itu tidak etis.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment