topmetro.news – Filipina menyatakan akan mematuhi prosedur jika interpol berupaya menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte, karena dugaan kejahatan kemanusiaan terkait perang melawan narkoba saat dia menjabat.
Sekretaris Eksekutif Kepresidenan Filipina Lucas Bersamin menyatakan siap menyerahkan Duterte jika interpol meminta pemerintah melakukannya.
“Pemerintah akan merasa berkewajiban untuk mempertimbangkan red notice tersebut sebagai permintaan yang harus dihormati, dalam hal ini lembaga penegak hukum dalam negeri harus terikat untuk memberikan kerja sama penuh,” kata Barsamin pada Rabu (13/11), dikutip Reuters.
Barsamin juga mengatakan pemerintah Filipina tak akan menghalangi jika Duterte ingin menyerahkan diri ke ICC.
Pernyataan pemerintah Filipina muncul usai Duterte menghadapi sidang di kongres terkait kasus perang melawan narkoba pada Rabu.
Sidang berlangsung selama 10 jam. Dalam pertemuan tersebut, Duterte menghadapi keluarga korban. Dia menegaskan tak menyesali keputusan yang diambil.
“Tidak ada yang perlu saya sembunyikan. Apa yang saya lakukan, saya lakukan demi negara dan demi generasi muda,” kata Duterte dalam sidang kongres.
Sumber | cnnindonesia