Setelah Penelitian Berkas di Kejati Sumut, Kejari Simalungun Terima Pelimpahan Tahap II Tersangka Atek DPO Tangkapan Interpol

Setelah dilakukan penelitian kelengkapan berkas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut kemudian berangkat ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Rabu (24/5/2023), dan telah dilaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka atas nama Adil Anwar alias Atek berikut barang bukti (tahap II).

topmetro.news – Setelah dilakukan penelitian kelengkapan berkas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut kemudian berangkat ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Rabu (24/5/2023), dan telah dilaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka atas nama Adil Anwar alias Atek berikut barang bukti (tahap II). Adil Anwar alias Atek merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan…

Read More