topmetro.news – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Agus Andrianto menyebutkan, jumlah pecandu dan penyalahgunaan narkoba yang telah mendapat hukumab,n mencapai hampir 40 ribu orang.
Agus menekankan bahwa tidak semua individu yang tertangkap terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. “Sebagian di antaranya merupakan korban dari situasi yang lebih kompleks,” tegasnya saat berkunjung ke Warkop Jurnalis Medan di Jalan Agus Salim, Kota Medan, Selasa (17/12/2024) petang.
Menanggapi pertanyaan mengenai langkah-langkah yang mereka (kementerian) ambil untuk mengatasi masalah ini, Agus menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan tes kepada pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta warga binaan.
“Kita adakan tes kok semua. Termasuk warga binaan. Ini dilakukan secara berkesinambungan,” ujar mantan Waka Polri tersebut.
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa kementeriannya sedang mempertimbangkan berbagai opsi hukuman bagi pelanggar. Termasuk juga hukuman mati dan seumur hidup.
“Ini mau kita tentukan dulu. Hukuman mati, seumur hidup. Ini mau kita cek,” tambahnya, memberikan sinyal adanya evaluasi yang mendalam mengenai kebijakan hukuman.
Dalam kesempatan yang sama, selain soal jumlah pecandu narkoba, Agus juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat delapan tahanan politik yang semuanya berasal dari Papua. Hal ini menunjukkan bahwa kementerian tidak hanya fokus pada masalah narkoba. Tetapi juga pada isu-isu sosial-politik yang berkaitan dengan keadilan di Tanah Air.
“Tahanan politik ada dekapan. Semua dari Papua,” sebut Agus.
reporter : Thamrin Samosir