topmetro.news – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Wilayah Sumatera Utara Zulkifli minta aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri mengusut dugaan terlibatnya mafia tanah dan oknum anggota DPRD Deliserdang inisial DG di lahan tanah negara milik PTPN II, Kebun Tanjung Garbus seluas 4.464.000 meterpersegi atau 464 hektar.
Zulkifli mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (20/1/2025) di Medan. Ia mempertanyakan perkara sengketa tanah di Sumatera Utara, yang kuat dugaan melibatkan para mafia tanah.
Ia pun mengingatkan, bahwa sebelumnya pada 18 Juli 2023, Menko Polhukam saat itu, Mahfud MD, mengaku menemukan dugaan kasus mafia tanah yang terjadi di lahan milik PT Perkebunan Nasional II , Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mahfud menilai ada unsur pidana dalam kasus yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp1,7 triliun tersebut.
Menurut Zulkifli, atas temuan itu, pihak APH sejauh ini belum mengungkapkan ke publik siapa-siapa yang terlibat. “Padahal di tempat tersebut oknum anggota DPRD Deliserdang inisial DG telah menguasai dengan menanam berbagai jenis tumbuhan, seperti semangka dan lainnya,” katanya.
Berdasarkan data BPN, tanah itu milik PTPN II dan tidak pernah beralih ke pihak mana pun. Mengenai hal ini, Zulkifli menduga bahwa tanah itu telah diambil oleh mafia tanah. “Kami meminta APH harus mengusut sampai tuntas kasus ini. Kita tidak ingin ini menambah panjang catatan buruk bahwa ada aparat hukum yang takut kepada mafia tanah,” tandasnya.
“Kita tidak ingin negara kalah dengan mafia. Ini membuat marwah Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang kita kenal tegas dan tak kenal ampun dengan para perusak negara malah seperti ciut di hadapan mafia,” lanjutnya.
Pertemuan BEM
Mantan Koordinator BEM Nusantara Pulau Sumatera 2019 – 2020 ini berujar, jika memang tidak dapat menindak, wajar kalau muncul dugaan, bahwa ada keterlibatan juga di tubuh APH. “Masa kasus yang sebesar ini tidak diketahui oleh APH yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.
“Kami akan membuat pertemuan kepada seluruh BEM yang ada di Sumut untuk berdiskusi dengan isu daerah ini. Dan juga membuat kajian yang matang. Kita sudah mengumpuli bukti yang cukup dan kita akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” tutupnya.
sumber | RELIS