Pelaku Pencurian Rumah Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan Ternyata Kecanduan Narkoba

TOP METRO, NEWS – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Yong Panah Hijau. Tersangka yang diamankan adalah Mahadi (21).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., pada Selasa (4/3) menjelaskan pelaku ditangkap, Sabtu (1/3) di Jalan Ileng Kelurahan, Labuhan Deli.

Menurutnya, kasus ini bermula saat korban, Hari Saputra, mendapat kabar dari ibunya bahwa sejumlah barang miliknya telah hilang dari rumah ibunya.

“Barang-barang yang hilang berupa satu set alat dompleng boat, 50 meter kabel, satu set besi kanopi rumah, satu buah dispenser, dan satu buah sparepart alat berat,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka Mahadi sebagai pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka Mahadi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah dua kali mencuri dari rumah ibu korban.

“Tersangka menjual barang curian tersebut kepada pengepul barang bekas dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka Mahadi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan barang-barang yang telah dijual.

Penulis: Prihandoko

Related posts

Leave a Comment