Satlantas Polres Sergai Tertibkan 56 Kendaraan Berknalpot Blong Saat Patroli Asmara Subuh

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menertibkan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong dalam operasi Patroli Asmara Subuh di Alun-alun Sergai, Selasa (4/3/2025) pagi.

Topmetro.news – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menertibkan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong dalam operasi Patroli Asmara Subuh di Alun-alun Sergai, Selasa (4/3/2025) pagi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Dalam razia yang di pimpin oleh KBO Satlantas Polres Sergai IPDA Juarno tersebut, sebanyak 56 kendaraan bermotor diamankan karena melakukan pelanggaran lalu lintas, dengan rincian sebagai berikut:

26 pengendara tidak menggunakan helm,

20 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot blong),

10 kendaraan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.

Selain melakukan penertiban, petugas juga membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul di alun-alun tanpa tujuan yang jelas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban, termasuk kemungkinan munculnya kelompok pemuda kriminal seperti geng motor.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas remaja yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal, seperti balap liar dan aksi provokatif lainnya.

“Kami melihat langsung bahwa anak-anak yang melakukan asmara subuh di alun-alun mulai membawa bendera yang menyerupai atribut geng motor. Oleh karena itu, kami dari Polres Sergai mendapat instruksi dari pimpinan untuk terus meningkatkan patroli keamanan, baik pada malam hari maupun saat asmara subuh selama Ramadan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Di akhir pernyataannya, AKP Fauzul Arasy mengimbau kepada seluruh orang tua khususnya di Kabupaten Sergai agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

“Kepada masyarakat, mari selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, tidak memakai knalpot blong, dan melengkapi identitas kendaraannya,” pungkasnya.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyampaikan bahwa dalam operasi ini, seluruh pelanggar dikenakan sanksi tilang. Dari total 56 pelanggar, sebanyak 30 di antaranya telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas.

Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment