topmetro.news – Setelah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, dua anggota dewan yang terlibat dalam insiden adu jotos, David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong, akhirnya sepakat untuk berdamai.
Perdamaian tersebut berlangsung dengan saling berjabat tangan di hadapan Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri, serta anggota BK lainnya, Rommy Van Boy, di depan ruang rapat paripurna, Senin (24/3/2025).
“Ini hanya masalah miskomunikasi. Permasalahannya sudah selesai, dan mereka sudah berdamai,” ungkap Lailatul Badri.
Lailatul menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh BK DPRD Medan, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh kedua anggota dewan tersebut.
“Meski berstatus anggota dewan, mereka juga manusia biasa yang bisa saja berbuat salah. Insya Allah. Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” tuturnya.
Terkait dengan kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), politisi PKB ini menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang mereka temukan dalam kasus ini. “Bagi kami di BK, masalah ini sudah selesai. Soal PAW, itu bukan kewenangan kami, melainkan urusan internal partai,” ujar Lailatul.
Sementara itu, Dodi Robert Simangunsong membenarkan bahwa ia dan David Roni Ganda Sinaga telah berdamai. “Benar, sudah damai. Saya juga bukan orang yang pendendam. Kalau dari sisi marga, kami masih saudara. Jadi, masalah ini sudah selesai,” imbuh Dodi.
reporter | Thamrin Samosir