Sadis! Minta Uang Belanja Suami Aniaya Istri Hingga Babak Belur

IRT berinisial KK (25) korban KDRT Saat membuat laporan di Polrestabes Medan. (Foto: Suriyanto)

 

 

Topmetro.news – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KK (25) warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Melaporkan suami sendiri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan, Senin kemarin.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan ke polisi dengan nomor laporan STTLP/B/1111/IV/2025/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut. Dari keterangan korban kasus KDRT dilakukan suami (terlapor) di Jalan Garu 2 B, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Kota. Pada saat korban meminta uang belanja dan uang tagihan hendphone.

Selanjutnya, terjadilah cekcok antara korban dan terlapor dirumah kontrakanya, terlapor yang emosi langsung memukuli korban secara bertubi-tubi kebagian kepala dan wajah korban, Tak hanya itu, terlapor juga mencekik dan meludahi korban.

Usai mengalami KDRT, korban mencoba keluar dari rumah untuk melaporkan kepada orang tua korban namun korban ditahan terlapor didalam rumah.

Atas kejadian itu, korban mengalami bibir pecah serta luka lebam di bagian tubuh hingga gigi retak dibagian atas akibat pukulan terlapor.

” Sudah tiga kali dia (suami) melakukan KDRT, kali ini tidak ada kata maaf lagi bang, sudah jarang ngasih uang belanja, uang susu anak pun tak pernah dikasih, suka mukulin perempuan pula,” jelasnya.

Korban berharap kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan agar secepatnya memproses laporannya agar terlapor di hukum sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

 

Reporter: Suriyanto

Related posts

Leave a Comment