RDP Tertutup DPRD Samosir Menuai Sorotan, Saut Limbong: Ini Kemunduran Demokrasi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Samosir, Senin (14/4/2025), berlangsung secara tertutup. Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi.

topmetro.news, Samosir – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Samosir, Senin (14/4/2025), berlangsung secara tertutup. Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi.

Usai RDP, Ketua Komisi I DPRD Samosir Noni Sulvia menjelaskan bahwa sebelum rapat, ia menyampaikan ke forum apakah RDP tersebut terbuka atau tertutup.

“RDP jadi tertutup adalah hasil keputusan bersama. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan pihak-pihak yang terlibat,” jelas Noni, namun tidak menjelaskan acuan Tata Tertib (Tatib) DPRD Samosir diperbolehkan menutup RDP tersebut.

Terkait keputusan RDP, Noni menjelaskan bahwa Komisi I berusaha memediasi antara guru SMP 1 Sianjur Mulamula dengan Dinas Pendidikan Samosir.

Noni juga menjelaskan, menurut pengakuan salah seorang kabid di Dinas Pendidikan, bahwa pihaknya juga tidak mendapatkan informasi jika ada ketidakharmonisan di sekolah tersebut. “Jadi tadi kita dengarkan pendapat dari pihak-pihak,” jelas Noni.

Ketika ditanya terkait apakah akan ada mutasi kepada guru-guru, Noni menyampaikan bahwa dalam rapat internal pihaknya menyarankan kepada Dinas Pendidikan untuk tidak memutasi guru yang dibentak oleh Kadis Pendidikan Jonson Gultom.

“Itu bukan wewenang kami. Tapi dalam rapat internal kami menyarankan untuk tidak ada mutasi karena kejadian kemarin,” ujar Noni

Terkait arogansi Kepala Dinas Pendidikan, lebih lanjut Noni juga menyarankan agar lebih bisa menahan emosi ataupun meredam. “Kami juga tadi menyampaikan cukup sekali ini saja masalah seperti ini terjadi. Ke depan, kalaupun harus hadir di DPRD bukan karena ada masalah,” harap Noni.

Kemunduran Demokrasi

RDP tertutup tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa tidak ada dasar hukum yang jelas untuk menutup rapat yang semestinya terbuka bagi publik.

Ketua Koordinator Daerah Indonesia Corruption Watch (ICW) Samosir Saut Limbong (foto), menyampaikan kecaman keras terhadap Komisi I DPRD Samosir. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi di daerah.

“Bagaimana mungkin rapat yang membahas masalah publik, menyangkut pendidikan, digelar secara tertutup tanpa kejelasan dasar hukum? Ini jelas-jelas mengkhianati semangat transparansi,” tegas Saut.

Sebagai alumni SMPN 1 Sianjur Mulamula, Saut Limbong tidak terima dengan sikap Komisi I yang membuat RDP tersebut tertutup. “Karena RDP ini digelar karena beberapa waktu lalu Kadis Dikpora Jonson Gultom dengan arogan membentak beberapa guru,” imbuhnya.

Menurut Saut, DPRD seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Penutupan rapat tanpa alasan yang kuat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Ia juga mempertanyakan, forum tertutup tersebut sebenarnya hendak melindungi siapa? “Kalau memang tidak ada pelanggaran, kenapa harus takut terbuka? Ini jadi pertanyaan serius,” katanya.

Saut menyebut, banyak kebijakan bermasalah di daerah yang selama ini justeru lahir dari forum-forum tertutup dan publik tidak bisa mengaksesnya. Ia mengingatkan agar DPRD Samosir tidak mengulangi pola buruk tersebut.

Lebih lanjut, ia mendorong agar masyarakat dan media tetap mengawal isu ini. Menurutnya, kebebasan pers dan partisipasi publik harus terjaga agar tidak terkekang oleh manuver politis. “Kalau tidak siap terbuka, jangan jadi wakil rakyat,” kritiknya.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari DPRD Samosir. Apakah mereka akan memperbaiki proses dan membuka hasil RDP tersebut, atau justeru tetap bertahan dalam praktik tertutup yang menuai kecaman.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment