Terkait Penghinaan, Alumni Ponpes Musthafawiyah Madina Kutuk Pemilik Akun Facebook ‘Rizky Hardiansyah’

penghinaan Pesantren Musthafawiyah

topmetro.news – Adanya postingan pemilik akun Facebook (FB) atas nama Rizky Hardiansyah yang statusnya melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap guru dan Pesantren Musthafawiyah, Purba Baru Mandailing Natal (Madina), mendapat kutukan dan kecamatan keras dari alumni pesantren tersebut.

Reaksi para alumni ponpes tertua dan terbesar di Sumatera Utara (Sumut) tersebut, sebelumnya juga telah banyak yang meminta agar segera dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook ‘Rizky Hardiansyah’. Hal itu terkait penghinaan dan pelecehan kepada Ponpes Musthafawiyah Purba Baru yang telah menamatkan jutaan santri tersebut.

Menanggapi postingan-postingan itu, maka Minggu (21/2/2021), bertempat di Rumah Makan Dapur Nenek, alumni Ponpes Musthafawiyah Purba Baru berkumpul. Mereka pun membacakan pernyataan sikap dengan pimpinan Ustadz HM Amin Rangkuti Lc. Turut mendampingi, Ustadz Muklis Pasaribu, Ustadz Abdul Azis Hasibuan, M Ali (Badai Paten), M Irwansyah Lubis SH, M. Al-Hasan Nasution SPd, Khairil Amri SH, Rajab Hasibuan, Riyadi Awan Lubis, Usman Sabil Sinambela, dan alumni lainnya.

Dalam pertanyataan sikap itu, Ustad HM Amin Rangkuti menyampaikan, bahwa menyikapi persoalan adanya unggahan akun Facebook ‘Rizky Hardiansyah’ yang secara sengaja berisikan konten penistaan terhadap Agama Islam, Pondok Pesantren Musthafawiyah dan sejumlah ulama Madina yang telah meninggal dunia dengan postingan gambar yang tak pantas dan kata-kata jorok lainnya, sudah pada tataran yang sangat meresahkan dan mengkhawatirkan publik. Serta sangat melukai hati Umat Islam, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal.

Isi Pernyataan Sikap Alumni Ponpes

Maka sebagai bentuk tanggung jawab moral atas pembelaan kepada Agama Islam yang dapat penistaan, juga bentuk pembelaan kepada para ulama Madina yang wajib dapat penghormatan, serta menjaga Pondok Pesantren Musthafawiyah yang telah berusia lebih dari satu abad, menghasilkan ratusan ribu alumni dan merupakan asset kebanggaan Umat Islam di Indonesia, maka alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru Kabupaten Madina yang terdiri dari lintas organisasi, profesi, sektoral mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

Pertama, mengecam dan mengutuk keras perbuatan tidak terpuji (mazhmumah) dan tidak bermoral dari akun Facebook Rizky Hardiansyah. Yang telah melakukan tindakan kriminalitas dunia maya dalam bentuk penistaan Agama Islam, pelecehan ulama Madina serta penghinaan luar biasa kepada Pondok Pesantren Musthafawiyah. Yang berlangsung secara sengaja dan berulang ulang. Serta telah melukai hati Umat Islam. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa ditolerir dari segi apa pun.

Kedua, demi menjamin kondusifitas masyarakat serta penegakan supremasi hukum (law enforcement), maka kami mensupport, mendesak dan meminta keseriusan pihak Polri untuk memprioritaskan penyelidikan. Serta melacak, menangkap siapa pun pengguna atau pemilik akun FB Rizky Hardiansyah lewat Tim IT (Information Teknologi) dan Tim Cyber Crime Polri. Dalam tempo 7×24 jam.

Ketiga, kami mendukung dan mempercayakan penanganan hukum secara profesional kepada Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi untuk segera mengusut dengan tuntas, adil dan transparan. Serta memberi sanksi hukum yang tegas dengan pasal berlapis kepada akun FB ‘Rizky Hardiansyah’ tersebut untuk memberikan efek jera.

Waspadai Gerakan Provokator

Keempat, meminta kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya alumni dan santri Pondok Pesantren Musthafawiyah untuk bersikap arif dan bijaksana serta tenang. Bisa menahan diri akibat ekses penghinaan luar biasa dari akun FB Rizky Hardiansyah. Serta tidak perlu lagi meladeni postingan akun FB Rizky Hardiansyah tersebut. Dan kita meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu mewaspadai setiap gerakan pihak pihak tertentu. Berupa fitnah, hasutan, provokasi, agitasi, propoganda. Serta skenario memancing di air keruh yang akan menciptakan kegaduhan, adu domba, merusak persatuan umat dan kerukunan umat beragama.

Kelima, dengan kejadian ini, semoga kita bisa mengambil ibroh (peringatan). Dan hikmah untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan media sosial dengan bijak. Serta tidak ikut-ikutan dalam menyebarkan ujaran kebencian, hoax dan informasi keliru dan postingan yang mengarah kepada penistaan agama, pencemaran nama baik. Dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Kemudian ia juga menambahkan rasa prihatin karena kasus ini sudah mereka laporkan ke penegak hukum. Tapi sampai sekarang pelakunya belum juga ditemukan. Mereka tidak menerima ulama dan simbol Agama Islam dapat penghinaan dan penistaan.

“Untuk itu kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Madina agar segera menangkap dan mengadili pelaku pemilik akun Rizky Hardiansyah,” pintanya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment