FORPEDA dan GEMBIRA Tuding Kadiskes Langkat Korupsi, dr Juliana: Pembangunan IPAL Sudah Sesuai Spesifikasi

Sejumlah aktivis yang menamakan diri Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Kantor Bupati Langkat dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Selasa (6/5/2025).

topmetro.news, Langkat – Sejumlah aktivis yang menamakan diri Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Langkat, Kantor Bupati Langkat, dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Selasa (6/5/2025).

Dari orasi yang disampaikan Ketua FORPEDA Muhammad Nur Adlin secara bergantian dengan Ketua GEMBIRA Iqbal N Rangkuti, menuding Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana diduga menjadi otak dari seluruh dugaan kejahatan yang dilakukan di jajaran Dinas Kesehatan.

Dari pantauan topmetro.news, para aktivis tersebut merasa kecewa saat melakukan aksi dan berorasi di Dinas Kesehatan Langkat. Sebab, dr Juliana selalu Kadis tidak bersedia menemui mahasiswa karena sesuai yang disampaikan Sekretaris Dinas, Kadis sedang sakit.

“Nanti semua tuntutan adik-adik saya sampaikan ke Kepala Dinas,” ujar Sri Mahyuni SKM MKM kepada para aktivis.

Begitu juga saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Langkat, para aktivis tersebut hanya membacakan tuntutan karena tidak ada pihak yang menemui massa.

Selanjutnya, kedua kelompok aktivis tersebut melanjutkan aksi serupa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Langkat.

Dalam orasinya, orator menyampaikan jika Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat sepertinya kebal hukum dan tidak ada satu pun APH yang mampu menangkap dr Juliana kendati sudah pernah dipanggil pihak Polda Sumut.

“dr Juliana sudah berulang kali dilaporkan oleh LSM dan menjadi bulan-bulan pemberitaan wartawan terkait indikasi dugaan korupsi di jajaran Dinas Kesehatan Langkat. Namun, baik Kejaksaan dan Polda Sumut, sepertinya tidak mampu menindaklanjuti laporan yang disampaikan LSM. Belum lama ini dr Juliana juga dipanggil pihak Polda Sumut, namun tidak jelas hasil dari pemanggilan itu,” teriak orator.

Sehingga, para aktivis berharap Kejaksaan Negeri Langkat segera menindaklanjuti segala informasi yang disampaikan media dan LSM terkait indikasi dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat.

Ada pun 3 tuntutan aksi yang disampaikan para aktivis, yakni:

1. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Langkat untuk segera menangkap dan memeriksa Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat yang diduga menjadi otak seluruh dugaan kejahatan yang dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

2. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Langkat untuk serius dalam menjalankan pemeriksaan terkait dengan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang bernilai Rp1, 2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024.

3. Meminta kepada Bupati Langkat untuk segera mencopot dr. Juliana Kadis yang dianggap gagal dalam menjalankan tugas sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat.

Sementara itu, mewakili Kejari Langkat, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Langkat mengucapkan terimakasih kepada kedua organisasi aktivis tersebut.

“Kami sangat menghargai dan siap menindaklanjuti apa yang disampaikan adik-adik sekalian. Namun, hendaknya adik-adik membuat laporan secara resmi ke Kejari Langkat tentang adanya temuan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat. Setidaknya adik-adik melampirkan juga bukti-bukti temuan seperti yang disampaikan. Sekali lagi, kami tetap akan menindaklanjuti informasi ini sembari menunggu laporan resminya,” ujarnya.

Bantah

Terpisah, Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana, saat dikonfirmasi terkait tudingan mahasiswa tentang dugaan korupsi di dinas yang dipimpin dan dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL di Kecamatan Selesei dan Salapian bersumber DAK TA 2024, membantahnya.

“Saya tegaskan, saya tidak melakukan korupsi dan tidak ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek IPAL sebagaimana yang dituduhkan. Proyek IPAL memang ada dan sudah selesai dikerjakan. Tidak ada ‘fee fee’ proyek. Semua (proyek IPAL) dikerjakan sesuai dengan spesifikasinya. Jadi, tidak ada penyimpangan anggaran, atau ‘fee’ proyek atau ‘mark up’, Bang,” ujar dr Juliana kepada topmetro.news melalui WhatsApp, Selasa (6/5/2025).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment