Terkait Kasus Penganiayaan 4 Sekuriti, Dikabarkan Wakil Rektor 2 UDA Medan Ditangkap

Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung (UDA) Medan versi HNK, berinisal YS, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian di sekitar Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu sore (4/6/2025)

topmetro.news, Medan – Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung (UDA) Medan versi HNK, berinisal YS, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian di sekitar Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu sore (4/6/2025).

YS ditangkap terkait dugaan penganiayaan terhadap tenaga pengaman (sekuriti), yang terjadi pada 2 Mei 2025 lalu, di lingkungan kampus yang terletak di Jalan DR TD Pardede Medan.

Diketahui, penangkapan YS sendiri bermula lantaran adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh YS dan kawan-kawan terhadap 4 sekuriti kampus milik Keluarga Besar DR TD Pardede.

Ada pun laporan itu dilayangkan oleh 2 orang sekuriti lagi atas nama Heri Suwardi Tinambunan dan Surya Lumbangaol pada Hari Jumat (2/5/2025) malam, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1459/V/2025/SPKT/Polrestabes Medan.

Dalam keterangan sebelumnya, Heri Suwardi Tinambunan mengaku dianiaya YS dkk pada saat melakukan pengamanan kampus. Saat peristiwa itu, YS dkk secara membabi-buta melakukan pemukulan kepada 4 sekuriti, sehingga membuat keempatnya pun mengalami luka.

Diketahui, YS sendiri diangkat sebagai Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai Hana Nelsri Kaban, padahal YS sama sekali tidak pernah menjadi dosen.

Hana Nelsri Kaban ditunjuk oleh Pembina YPDA yang juga adalah suaminya, Richard Elyas Pardede, sebagai ketua yayasan berdasarkan SK Dirjen AHU Kemenkumham dengan Nomor 02 Tahun 2025.

Dalam akte itu, Hana Nelsri Kaban menggantikan Partahi Siregar. Padahal berdasarkan Akte Nomor 12 Tahun 2022, Partahi seharusnya menjabat hingga tahun 2027 mendatang.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kanit Pidum Polresta Medan Iptu Pol M Hafis mengatakan, akan menceknya. “Nanti saya cek ya bang, saya tanya pimpinan dulu,” ujarnya.

Sementara itu korban Heri Suhardi dan Surya Lumbangaol berharap pihak Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti pengaduan mereka hingga ke pengadilan.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment