Disayangkan, Pemotongan Anggaran Diskop UKM Perindag Hingga 41 Persen

Anggota DPRD Medan Hj Sri Rezeki menyayangkan adanya pemotongan anggaran hingga 41 persen untuk Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan

topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Medan Hj Sri Rezeki menyayangkan adanya pemotongan anggaran hingga 41 persen untuk Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, yang berdampak langsung pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menilai, kebijakan efisiensi anggaran yang diambil pemerintah tidak seharusnya menghapus kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat kecil.

“Apalagi anggaran yang dikurangi mencapai 41 persen dan berimbas pada program-program pemberdayaan dan pelatihan bagi pelaku UMKM,” ujar Hj Sri Rezeki, Rabu (4/6/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong agar justru ada penambahan anggaran untuk pelatihan dan pemberdayaan UMKM. Menurutnya, UMKM merupakan ujung tombak perekonomian nasional.

“Di masa Pandemi Covid-19, UMKM terbukti mampu menyelamatkan perekonomian dan membantu masyarakat bertahan. Karena itu, saya berharap anggaran untuk UMKM tidak dipotong. Para pelaku usaha ini butuh pembinaan, dan tugas kita adalah membantu mereka agar bisa berkembang,” tegas anggota Komisi III DPRD Medan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Hj Sri Rezeki dalam Rapat Evaluasi Triwulan I TA 2025 Komisi III DPRD Medan bersama Diskop UKM Perindag, yang turut dihadiri Kepala Dinas Benny Nasution.

Ia menambahkan, pengembangan UMKM membutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit, mengingat jumlah pelaku UMKM di Kota Medan mencapai ratusan ribu.

“Kita harus mendorong perubahan pola pikir para pelaku UMKM, dan itu membutuhkan anggaran. Kami pernah mendampingi UMKM, mulai dari membentuk mindset, memberikan pelatihan digital, hingga strategi pemasaran, termasuk penyediaan tempat usaha. Semua itu butuh dana. Jika anggarannya dipotong, saya rasa tidak banyak yang bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Sebagai solusi, ia juga mendorong adanya kolaborasi dengan pihak swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung pengembangan UMKM di Kota Medan.

“Saya sangat menyayangkan jika kegiatan pemberdayaan UMKM ini dihapus. Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai anggota dewan, khususnya di Komisi III, untuk mengawasi anggaran dan memastikan program-program untuk UMKM tetap berjalan,” pungkasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment