Fraksi Hanura PKB Soroti Polemik PBG di Medan dan Kritik Kinerja Satpol PP, DLH, Hingga RS Swasta

Fraksi Gabungan Hanura PKB DPRD Medan menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kinerja Satpol PP, serta pelayanan rumah sakit

topmetro.news, Medan – Fraksi Gabungan Hanura PKB DPRD Medan menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kinerja Satpol PP, serta pelayanan rumah sakit dalam implementasi program Universal Health Coverage (UHC).

Dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025), Sekretaris Fraksi Hanura PKB Lailatul Badri, meminta Wali Kota Medan Rico Waas, untuk segera melakukan evaluasi terhadap biaya pengurusan PBG yang dinilai memberatkan masyarakat.

“Pengurusan PBG harus dipermudah dan biayanya dievaluasi. Semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus PBG, maka potensi peningkatan PAD dari sektor ini juga makin besar,” ujar Lailatul Badri.

Tidak Sejalan

Fraksi Hanura PKB juga menyoroti koordinasi yang dinilai buruk antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR). Lailatul menyebut, banyak bangunan berdiri tanpa PBG, ada yang tidak sesuai peruntukan, bahkan menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat soal lambannya proses PBG. Ada pembangunan perusahaan yang mengakibatkan pencemaran, namun dibiarkan. DLH dan PKPCKTR seolah tutup mata. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” kata politisi yang akrab disapa Lela ini.

Tak Tegas

Selain itu, Fraksi Hanura–PKB mengkritisi Satpol PP Kota Medan yang dinilai tidak tegas dalam menindak bangunan bermasalah. “Ada bangunan yang sudah jelas melanggar izin dan diperintahkan untuk disegel, tapi tidak ditindak. Satpol PP jangan pilih kasih, semua pelanggaran harus ditindak, tanpa melihat siapa pemilik bangunan,” tegas Lela.

Lampu Padam

Kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan juga tak luput dari sorotan. Fraksi menilai program Zero Lampu Padam yang dicanangkan Wali Kota belum dijalankan maksimal, terlihat dari banyaknya lampu jalan dan taman kota yang masih padam.

“Warga masih mengeluh soal lampu jalan yang rusak atau mati, tapi respons dari Dishub sangat lamban. Ini bertolak belakang dengan instruksi Wali Kota,” ujarnya.

Program UHC

Fraksi Hanura PKB juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang dianggap belum merata dan masih menyulitkan masyarakat, khususnya di rumah sakit swasta.

“Kami temukan masih ada rumah sakit yang meminta deposit kepada pasien pemegang e-KTP sebelum memberikan pelayanan. Kalau tidak ada uang muka, pasien ditolak. Ini sudah melanggar semangat UHC,” ungkap Lela.

Ia meminta Wali Kota Medan bersikap tegas terhadap rumah sakit yang mempersulit warga dan meminta penjelasan soal sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mematuhi aturan program kesehatan tersebut.

“Kami minta sikap konkret Wali Kota. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban birokrasi dan pelayanan rumah sakit yang tidak manusiawi,” tutupnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment