topmetro.news, Langkat – Pemkab Langkat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Komisi III DPRD Langkat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan unsur Muspika Tanjung Pura melakukan eksekusi penertiban kios pedagang yang berjualan di luar Pasar Tradisional Tanjung Pura, Rabu (2/7/2025).
Sebelum eksekusi dimulai, Pimanta Ginting, Ketua Komisi III DPRD Langkat, memberikan arahan kepada petugas yang terlibat dalam apel.
“Hari ini, kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Saya meminta Satpol PP sebagai garda terdepan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada tindakan anarkis,” kata Pimanta.
Pimanta juga meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas selama eksekusi berlangsung agar tidak terjadi kemacetan. “Petugas keamanan yang ikut serta diharapkan dapat mengamankan proses eksekusi dengan baik,” tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan eksekusi, Rahmad Rinaldi Sekretaris Komisi III memimpin doa sebelum eksekusi dimulai agar pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam eksekusi ini, diturunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa backhoe loader untuk menertibkan lapak pedagang yang berada di bahu jalan.
Pada proses eksekusi itu, Rinaldi juga memberikan pemahaman kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, memberikan pilihan apakah ingin memindahkan atau membongkar lapaknya sendiri atau oleh petugas.
Eksekusi lapak pedagang yang berjualan di di luar pasar yang dilakukan pada siang hari itu berjalan dengan tertib dan lancar. Barang-barang pedagang yang diamankan nantinya dikumpulkan di Kantor Camat Tanjung Pura.
Dengan adanya eksekusi ini, Komisi III DPRD Langkat yang bersungguh-sungguh dalam mendorong penertiban ini, mengharapkan kepada para pedagang agar dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan berjualan di dalam pasar tradisional yang telah disediakan.
“Dan eksekusi ini agar menjadi contoh bagi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat, yang mana agar dapat dipahami masyarakat pentingnya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota,” pungkasnya.
reporter | Rudy Hartono