Pengendara Medan Wajib Tahu, Polda Sumut dan Satlantas Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2025 Mulai 14 Juli 

topmetro.news, Medan – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara bersama Satlantas Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Patuh Toba 2025 mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa dalam operasi ini, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai rawan menyebabkan kecelakaan.

Target Operasi Patuh Toba 2025 antara lain:

Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil wajib memakai safety belt (sabuk pengaman).

Dilarang menggunakan handphone saat mengemudi.

Pengguna jalan dilarang melawan arus dan wajib mematuhi rambu lalu lintas.

Tidak boleh berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dilarang keras berkendara di bawah umur.

Kendaraan R2 (roda dua) dan R4 (roda empat) wajib dilengkapi surat-surat resmi seperti SIM dan STNK.

Pengendara tidak boleh melanggar marka jalan.

Dilarang menggunakan plat nomor palsu atau tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Tidak diperbolehkan mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.

“Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menyelamatkan nyawa,” ujar AKBP I Made Parwita dalam keterangannya.

Satlantas Polrestabes Medan juga membuka saluran aduan dan informasi melalui media sosial resmi mereka serta layanan darurat 110.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan kendaraan dan kelengkapan pribadi sebelum berkendara, serta mengedepankan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Penulis SADAM 

Related posts

Leave a Comment