Di Sumut, Hanya 4.000 Kaleng Sarden Bercacing Ditarik Petugas

sarden bercacing

Topmetro.news – Kasus makanan sarden bercacing yang heboh belakangan ini menyita perhatian masyarakat. Di Jambi puluhan ribu kaleng sarden bercacing disita petugas BBPOM. Tapi di Sumut, hanya 4.000 kaleng sarden bercacing yang disita.

Penyitaan itu dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Utara (Sumut) yang turun ke sejumlah distributor dan pusat perbelanjaan di daerah ini.

Mengandung Cacing Parasit

Ramses Doloksaribu, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai BPOM Medan mengatakan, penarikan itu karena produk sarden terbukti mengandung parasit cacing. Penarikan dilakukan sejak Selasa, 27 Maret 2018.

“Kita langsung melakukan pemeriksaan dan penarikan terhadap produk ikan kalengan ini. begitu mendapatkan informasi bahwa produk ikan kalengan mengandung parasit cacing ini di Riau. Sejauh ini, sudah 4 ribu kaleng yang kita tarik,” ujar Ramses, kemarin.

Dia mengaku, dari sejumlah merek ikan kalengan yang terindikasi mengandung parasit cacing, baru ikan kalengan bermerek Hoki yang ditemukan di pasaran di Medan. Sementara untuk merek lainnya seperti Farmerjack dan I-O belum ditemukan. “Produk Hoki ini sudah beredar di Sumut sejak Januari 2018,” ucapnya.

Asal Tiongkok

Menurut dia, produk ikan kalengan merek Hoki diproduksi PT Interfood asal Tiongkok. Padahal, sebelum masuk ke Indonesia, produk itu sudah melewati berbagai proses, mulai dari koordinasi ke Balai BPOM Jakarta hingga pengawasan sebelum diedarkan dengan mengaudit sarana produksinya.

Kemudian, produk itu sebelum mendapat nomor izin edar dilakukan penelitian.

“Setelah dilakukan penelitian, ternyata cacing yang ada di ikan kalengan itu sudah ada dari ikan itu masih hidup. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya sanitasi dan higienisasi saat pengalengan. Jadi, bukan karena ikan kalengan itu sudah disimpan lama.” (tmn)

sumber: jpnn

Related posts

Leave a Comment