topmetro.news, Langkat – Gerakan Masyarakat untuk Perubahan Langkat (GEMAPALA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, terkait kelebihan pembayaran pekerjaan proyek di Dinas PUTR Kabupaten Langkat, oleh sejumlah rekanan.
“Pada tahun 2024, sebanyak 42 proyek yang kelebihan pembayaran pekerjaan oleh Dinas PUTR Langkat. Menurut LHP, temuan BPK Sumut kelebihan pembayaran mencapai Rp5.420.327.881.53. Kita meminta agar APH segera bertindak,” ujar salah seorang pengurus GEMAPALA Satria Aridarma, Senin (21/7/2025).
Selain itu, Satria juga menuturkan bahwa temuan kelebihan bayar itu berdasarkan LHP dengan Nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 yang di keluarkan pada tanggal 21 Mei 2024.
“Dengan adanya temuan tersebut, kami menduga adanya rencana sedari awal ketika akan melaksanan pengerjaan dengan tujuan kelebihan bayar tersebut. Dan diduga ini menjadi modus fee proyek untuk mengambil keuntungan lebih besar dari pengerjaan,” ucapnya.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya laporan BPK pada 21 Mei 2024 hingga di tahun 2025 ini. Kami menduga belum ada kejelasan yang pasti soal pengembalian dana tersebut.
“Tolong juga kepada APH maupun Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mulai menelusuri dan memeriksa Kadis PUTR Langkat,” ketus Satria.
Di tempat yang sama, Kokoh Aprianta Bangun SH selaku Sekjen GEMAPALA menyampaikan soal kabar jika pihak PUTR memberi alasan bahwa rekanan sudah mencicil pengembalian.
“Dinas PUTR Langkat beralasan rekanan sudah mencicil pengembalian. Akan tetapi, mungkin jumlah cicilan yang disetorkan oleh rekanan masih jauh dari nominal yang harus di kembalikan ke negara,” ujarnya.
Tidak sampai di situ, Satria Aridarma juga merasa aneh, atas informasi yang diterima.
“Dari informasi yang kami dihimpun, rekanan (CV) yang tercantum dalam daftar penyicilan pengembalian dana, malah masih dapat melakukan pekerjaan proyek di Dinas PUTR Langkat dan diduga tidak masuk daftar perusahaan yang di-black list. Maka tidak menutup kemungkinan atas kecurigaan ini, kuat dugaan adanya ‘main mata’ antara Kadis PUTR dan rekanan yang bermasalah,” pungkasnya.
reporter | TIM