Tabungan Rp579,3 Juta Hilang, BRI Padangsidimpuan Dilaporkan Nasabah ke Polisi

topmetro.news, Padangsidimpuan – Rudi Siregar warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sumatera Utara, mengaku kehilangan dana tabungannya senilai Rp579,3 juta di BRI. Rudi mengatakan dianya telah menjadi nasabah BRI sejak 2016 melalui kantor cabang di Jalan Willem Iskandar, Medan.

Rudi mengatakan mengetahui tabungannya raib setelah mencoba menarik uang Rp300 ribu melalui ATM pada 31 Juli 2025. Namun layar mesin menampilkan pesan ‘Saldo Anda Tidak Cukup’. Saat memeriksa saldo, ternyata uangnya hanya tersisa Rp164 ribu. Ia pun langsung mendatangi Kantor BRI Padangsidimpuan untuk meminta penjelasan

Berdasarkan laporan transaksi dari BRI Cabang Padangsidimpuan, dalam rentang waktu lima menit terjadi empat transaksi mencurigakan. Pada pukul 10.21 WIB, Rp200 juta ditransfer ke rekening atas nama Diki Firmansyah. Lalu satu menit kemudian Rp200 juta ke rekening atas nama Kartini. Selanjutnya, pukul 10.23 sebesar Rp100 juta, dan pukul 10.25 Rp79,3 juta masuk ke rekening atas nama Nbmb Nispidja.

“Limit transaksi saya hanya Rp20 juta. Pernah coba transfer Rp30 juta ke rekening istri saja, tidak bisa. Ini kok bisa sampai ratusan juta? Saya menduga ada kebocoran data dan keterlibatan oknum,” ujar Rudi, Selasa (12/8/2025).

Atas peristiwa tersebut, Rudi melayangkan somasi ke BRI pada 1 Agustus 2025. Beberapa hari kemudian, pihak bank memanggilnya untuk pertemuan. Dalam pertemuan itu, pihak BRI menyebut transaksi dilakukan lewat ‘mobile banking’. Namun Rudi menegaskan, dirinya tidak pernah memiliki layanan tersebut.

“Ketika saya minta penjelasan prosedur atau SOP-nya, mereka tidak memberikan jawaban jelas. Pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan final,” tambahnya.

Yang lebih membuatnya heran, selama transaksi berlangsung, ia tidak menerima notifikasi apa pun, baik melalui SMS banking maupun email. Padahal nomor ponsel dan email pribadinya telah terhubung ke rekening tersebut.

“Uang itu saya titipkan ke bank untuk disimpan dengan aman. Saya menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak BRI,” tegasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor Laporan STTPL/B/343/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun pihaknya harus berkoordinasi dengan Polda Sumut, karena kasus ini masuk ranah kejahatan siber.

Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada pimpinan BRI Cabang Padangsidimpuan belum membuahkan hasil. Pihak bank menyebut pimpinan sedang berada di luar kota.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment